Berita

Bhima Yudhistira (kiri) dan Belva Devara (kanan)/Net

Politik

Debat Bhima Vs Belva Harus Elaborasi Hubungan Kartu Prakerja Dengan Perppu Corona

MINGGU, 19 APRIL 2020 | 12:26 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Program Kartu Prakerja yang baru saja diluncurkan di tengah pandemik virus corona varu (Covid-19) menimbulkan kontroversi. Pasalnya kehadiran program ini menyiratkan dugaan konflik kepentingan hingga nepotisme.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah penunjukan Ruang Guru sebagai mitra program berdana triliun rupiah tersebut. Ini lantaran CEO Ruang Guru, Adamas Belva Syah Devara merupakan salah satu Staf Khusus Presiden Jokowi.

Atas dasar ini, ekonom muda Bhima Yudhistira Adhinegara melayangkan undangan debat terbuka kepada Belva Devara untuk membahas polemik Kartu Prakerja.


Dukungan pada Bhima mengalir. Salah satunya dari pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Andi Yusran. Dia meminta agar ada pendalaman mengenai hubungan antara korporasi pemegang proyek dengan kelahiran Perpu 1/2020.

“Di mana salah satu pasalnya ‘menegasikan’ pemidanaan atau pemerdataan kepada pejabat atau korporasi yang sedang menangani proyek penanggulangan pandemik Covid-19," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (19/4).

Andi Yusran meminta agar debat turut memberi penjelasan ke publik mengenai transparansi proses penentuan biaya pelatihan dan penetapan rekanan pelaksana proyek. Apalagi kebijakan tersebut digadang mendapat pendanaan hingga Rp 5,6 triliun.

"Debat terbuka tersebut menjadi menarik sekiranya hal-hal di atas dielaborasi di dalam debat tersebut," pungkasnya. 

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya