Berita

Tampilan aplikasi PeduliLindungi/Repro

Politik

Kominfo Jamin Data Pribadi Pengguna Aplikasi PeduliLindungi Aman Dari Peretas

SABTU, 18 APRIL 2020 | 20:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berhasil membuat sebuah aplikasi, yang bisa mendeteksi keberadaan orang-orang yang terinfeksi virus corona baru (Covid-19).

Menteri Kominfo Johnny Gerard Plate mengatakan, pihaknya menjamin basis data kependudukan yang digunakan, e-KTP, tidak bisa diretas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Aplikasi ini aman dan dikembangkan oleh anak bangsa sendiri. Sudah bisa didownload di Play Store and App Store," ujar Johnny Gerard Plate dalam jumpa pers virtual yang digelar di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (18/4).


Jaminan perlindungan data kependudukan ini, disebutkan Politisi Partai Nasdem ini, melalui Surat Keputusan Menteri Nomor 171 Tahun 2020.

Semua pihak yang mengelola aplikasi tersebut, katanya, diwajibkan untuk melakukan pembersihan data saat kondisi darurat kesehatan pandemi Covid-19 telah berakhir.

Katena hal itulah kemudian Johnny G Plate menginbau kepada seluruh masyarakat, khususnya Aaparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri serta pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), untuk segera mengunduh aplikasi ini di ponsel pintarnya masing-masing.

Sebab, semakin banyak orang yang memasang aplikasi PeduliLindungi ini, maka semakin tinggi pula tingkat akurasi deteksi penyebaran virus corona di dalam negeri. Otomatis pemerintah akan terbantu dalam hal menanggulangi sebaran viris corona asal Wuhan, China ini.

"Aplikasi ini bertujuan untuk melindungi diri kita agar tidak tertular COVID-19. Dengan demikian akan memudahkan tugas pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19," pungkas mantan Anggota DPR RI ini.

Sebagai informasi, hingga hari ini Kominfo mencatat, aplikasi PediliLindungi inu sudah dipasang oleh 1.915.874 pengguna di ponsel.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya