Berita

Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Dulay/Net

Politik

Dukung Din Syamsuddin Cs Gugat Perppu Covid-19, Saleh Daulay Yakin Kajiannya Mendalam

SABTU, 18 APRIL 2020 | 14:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi IX DPR RI menyambut baik langkah sejumlah tokoh bangsa sepery Amien Rais, Din Syamsuddin, Adhie Massardi dkk yang telah mengajukan gugatan uji materi atau Judicial Review (JR) Peraturan Pemerintah Pengganti undang Undang (Perppu) 1/2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebab, bukan tanpa alasan dan kajian mendalam yang komprehensif maksud para tokoh bangsa itu mengajukan gugatan Perppu tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19 itu ke MK.

Demikian disampaikan anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Sabtu (18/4).


"Saya mendukung judicial review yang dilakukan. Saya meyakini bahwa tokoh-tokoh yang melakukan judicial review itu telah melakukan kajian yang mendalam. Mereka mungkin saja melihat adanya potensi pelanggaran konstitusi dan prinsip negara hukum. Yang bisa melakukan koreksi dan perbaikan adalah MK," kata Saleh Daulay.

Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI ini menilai, justru akan sangat baik jika banyak pihak yang mendukung langkah tersebut. Pasalnya, jika para tokoh bangsa turun tangan mengkritisi beberapa pasal dalam Perppu yang dinilai bertentangan dengan konstitusi itu, maka pihak lainnya bisa mengkritisi pasal yang lainnya.

"Itu adalah langkah konstitusional. Justru sangat baik jika ada anggota masyarakat atau kelompok masyarakat yang mau melakukan judicial review. Dengan judicial review, diharapkan semua pasal yang ada di dalam perppu itu tidak ada yang melanggar hak konstitusional warga negara," tegasnya.

Lebih lanjut, mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini berharap, jika suatu saat MK telah memutuskan gugatan Perppu Covid-19 itu maka harus diindahkan oleh semua pihak.

"Jika nanti sudah diputus, putusannya bersifat final dan mengikat dan harus ditaati semua pihak," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya