Berita

Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Dulay/Net

Politik

Dukung Din Syamsuddin Cs Gugat Perppu Covid-19, Saleh Daulay Yakin Kajiannya Mendalam

SABTU, 18 APRIL 2020 | 14:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi IX DPR RI menyambut baik langkah sejumlah tokoh bangsa sepery Amien Rais, Din Syamsuddin, Adhie Massardi dkk yang telah mengajukan gugatan uji materi atau Judicial Review (JR) Peraturan Pemerintah Pengganti undang Undang (Perppu) 1/2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebab, bukan tanpa alasan dan kajian mendalam yang komprehensif maksud para tokoh bangsa itu mengajukan gugatan Perppu tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19 itu ke MK.

Demikian disampaikan anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Sabtu (18/4).


"Saya mendukung judicial review yang dilakukan. Saya meyakini bahwa tokoh-tokoh yang melakukan judicial review itu telah melakukan kajian yang mendalam. Mereka mungkin saja melihat adanya potensi pelanggaran konstitusi dan prinsip negara hukum. Yang bisa melakukan koreksi dan perbaikan adalah MK," kata Saleh Daulay.

Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI ini menilai, justru akan sangat baik jika banyak pihak yang mendukung langkah tersebut. Pasalnya, jika para tokoh bangsa turun tangan mengkritisi beberapa pasal dalam Perppu yang dinilai bertentangan dengan konstitusi itu, maka pihak lainnya bisa mengkritisi pasal yang lainnya.

"Itu adalah langkah konstitusional. Justru sangat baik jika ada anggota masyarakat atau kelompok masyarakat yang mau melakukan judicial review. Dengan judicial review, diharapkan semua pasal yang ada di dalam perppu itu tidak ada yang melanggar hak konstitusional warga negara," tegasnya.

Lebih lanjut, mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini berharap, jika suatu saat MK telah memutuskan gugatan Perppu Covid-19 itu maka harus diindahkan oleh semua pihak.

"Jika nanti sudah diputus, putusannya bersifat final dan mengikat dan harus ditaati semua pihak," pungkasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya