Berita

M. Rahman/Net

Politik

Tolak Omnibus Law Ciptaker, DPD Minta DPR Hentikan Pembahasan!

SABTU, 18 APRIL 2020 | 11:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komite III DPD RI menolak RUU Cipta Kerja dengan sitem omnibus Law dan mendesak DPR RI untuk menghentikan pembahasan RUU tersebut.

Sebab, RUU sapu jagat itu hanya sebatas mengedepankan peningkatan investasi tanpa memberikan perlindungan terhadap para pekerja, adanya desentralisasi kekuasaan dan aspek turunannya yang lain.

Begitu ditegaskan Wakil Ketua II Komite III DPD RI, M. Rahman dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (18/4).


"Menolak RUU Cipta Kerja dan meminta DPR RI untuk menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja. RUU ini hanya dominan dalam peningkatan investasi tanpa mempertimbangkan hak-hak pekerja, asas desentralisasi, dan aspek lainnya," tegas Rahman.

Tidak hanya itu, kata dia, RUU Ciptaker juga cacat secara hukum lantaran tidak mengindahkan aturan tentang pembentukan UU.

Kemudian, tidak melibatkan stakeholder terkait dalam merumuskannya. Pemerintah secara tiba-tiba menyiapkan paket RUU Ciptaker untuk selanjutnya diserahkan ke DPR agar segera dibahas.

"RUU Cipta kerja cacat formil karena tidak melibatkan unsur partisipasi masyarakat dalam proses pembentukannya sebagaimana amanat UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, junto UU Nomor 15/2019," demikian Rahman.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya