Berita

Harry Sufehmi/Net

Politik

Layaknya Belajar Ilmu Hadis, Begitulah Cara Mudah Mengetahui Informasi Hoax Covid-19

SABTU, 18 APRIL 2020 | 11:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Masyarakat Indonesia saat ini tengah menhadapi pandemik virus corona baru atau Covid-19. Namun di masa-masa yang sulit ini, masih saja ada yang menebar kabar bohong atau informasi hoax.

Salah satu civil society yang bergelut di bidang informasi dan data, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) membagikan cara mudah mengetahui informasi hoax.

Presidium Mafindo, Harry Sufehmi menjelaskan cara mudah mengetahui hoax melalui pendekatan keagamaan.


"Misalnya di Indonesia ini mayoritas muslim, di agama kita itu sudah ada yang namanya ilmu hadis. itu sebetulnya dibuat untuk melawan hoax. banyak orang mungkin belum tahu itu," ujar Harry Sufehmi dalam jumpa pers virtual di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (18/4).

Pendekatan ilmu hadis ini, dijelaskan Harry Sufehmi, dipakai pada zaman kebangkitan Islam untuk menangkal hadits-hadits palsu. Di mana, para ulama merangkum suatu ilmu untuk menetapkan kebenaran hadits yang beredar di masyarakat.

Ilmu inilah yang menurut Mafindo bisa dijadikan dasar, dan pegangan bagi masyarakat untuk menangkal hoax. Sebab, ada dua cara dasar yang diajarkan dalam ilmu hadis ini.

"Yaitu sanad dan matan. Sanad itu adalah sumbernya dari mana gitu. Kalau cuma forwad WhatsApp yang enggak jelas sumbernya sama sekali, ya kita anggap hoax saja," ucap Harry Sufehmi.

"Matan itu adalah konten, isinya ini ada yang aneh apa enggak gitu. Maka langsung kita cek (sumbernya). Atau seperti tadi, kita anggap hoax kecuali terbukti sebaliknya," sambung dia menambahkan.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya