Berita

Belva Syah Devara bersama Presiden Jokowi/Net

Politik

Kalau Mau Main Proyek, Belva Devara Harusnya Jadi Pengusaha, Bukan Stafsus Presiden

Jangan Cuma Tegur, Harus Dipecat
SABTU, 18 APRIL 2020 | 09:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Presiden Joko Widodo diharapkan tegas dan tidak mentolerir kelakuan para staf khusus (Stafsus) yang telah melakukan abuse of power karena menggunakan perusahaan pribadi pada proyek pemerintah.

Kepala Negara mestinya mencopot sang stafsus karena telah melakukan dugaan praktik nepotisme.

Begitu kata pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (18/4).


"Jokowi harusnya bukan hanya menegur dia. Tapi harus pecat dia. Karena sudah menggunakan perusahaan pribadi untuk menggarap proyek pemerintah di tengah pandemi," kata Ujang Komarudin.

Stafsus Presiden dari kalangan milenial Adamas Belva Syah Devara menuai polemik terkait dengan konflik kepentingan antara perannya sebagai stafsus dan pemimpin perusahaan. Dia adalah pendiri sekaligus CEO Ruangguru. Ruangguru dapat proyek Kartu Prakerja Rp 5,6 triliun untuk menyediakan pelatihan online.

Ujang Komarudin menilai, jika perusahaan pribadi stafsus milenial, sebut saja Ruangguru, digandeng untuk menggarap proyek Kartu Prakerja, itu rawan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan. Karenanya, sangat mungkin mengarah pada abuse of power, jika tetap dibiarkan.

Atas dasar itu, sang stafsus yang melakukan praktik tersebut seharusnya mundur dari jabatannya selaku pembantu presiden. Sebab, telah berbuat tidak profesional membantu beban negara di tengah pandemik Covid-19.

"Jika ingin ambil proyek pemerintah mundur saja dari staf khusus. Lalu jadi pengusaha atau profesional," demikian Ujang Komarudin, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini menyarankan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya