Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

INDEF: Presiden Jokowi Jangan Hanya Imbauan Masyarakat Tidak Mudik, Tapi Harus Gratiskan Internet Agar Silaturahmi Tetap Berjalan

SABTU, 18 APRIL 2020 | 04:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Joko Widodo diharapkan tidak hanya mengimbau rakyat untuk tidak mudik, melainkan harus adanya ketegasan dan kompensasi yang diberikan agar upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 tidak sia-sia.

Hal itu disampaikan oleh  Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira saat diskusi streaming bersama Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (CESPELS), Ubedilah Badrun, Jumat (17/4).

Menurut Bhima, Presiden Joko Widodo tidak bisa hanya memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudik menjelang lebaran 2020 melainkan harus ada insentif yang diberikan kepada rakyat.


"Gimana caranya biar orang gak mudik gitu ya. Kalau saya sih kalau melihat sisi ekonomi nya ada insentif ada disinsentif. Pemerintah gak berani ngelarang karena gak ada sanksi tegas juga kan. Mana bisa mudik dicegah katanya kan itu hak masing-masing orang untuk bertebaran dirumah. Jadi kan sampai sekarang kan masih seperti itu hanya di imbau tidak mudik," ucap Bhima Yudhistira.

Bhima pun memberikan saran agar masyarakat menuruti imbauan Presiden Jokowi agar tidak mudik supaya upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 tidak akan sia-sia.

"Nah kalau saya melihat konkret aja, orang gak mudik terus gimana silaturahminya? Ya di gratisi internetnya, jadi bisa video call misalkan ini salah satu hal yang sederhana," kata Bhima.

Karena kata Bhima, masyarakat khususnya yang bekerja di Jabodetabek lebih memilih pulang kampung lantaran tidak adanya jaminan bertahan hidup tanpa adanya penghasilan.

"Kemudian kalau kita melihat dari sisi mudik nanti, ini apa stimulus yang ditawarkan pemerintah sehingga pekerjaan informal itu yang kehilangan pendapatan bisa tetap di Jakarta dulu sementara. Nah ini kan yang masih belum ada," terang Bhima.

"Orang bisa nurut gitu ya asalkan apa? Ada ketegasan dan ada kompensasinya. Nah sekarang ini PSBB diberlakukan, kompensasinya juga belum jelas," pungkasnya.  

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya