Berita

Airlangga Hartarto/Net

Politik

Airlangga Hartarto: RUU Ciptaker Jadi Langkah Pemulihan Ekonomi Setelah Pandemik Covid-19 Berlalu

JUMAT, 17 APRIL 2020 | 20:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah melalui Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan ada alasan tersendiri dari dibahasnya omnibus law RUU Cipta Kerja.

Airlangga Hartarto memahami bahwa saat ini Indonesia tengah menghadapi pandemik Covid-19.

Kata dia, pembahasan RUU Ciptaker adalah persiapan yang dilakukan pemerintah sebagai pemulihan kondisi negara setelah pandemik berlalu.


"RUU Omnibus Law (Cipta Kerja) diharapkan mampu menyelesaikan recovery ekonomi akibat Covid-19," kata Airlangga, Jumat (17/4).

Ketua Umum Partai Golkar ini menyebutkan, bahwa di tengah pandemik cukup banyak dampak ekonomi yang dialami Indonesia.

Sehingga, saat pandemik berlalu maka perlu penyesuaian dalam mempercepat pemulihan kondisi ekonomi dan investasi untuk membuka lapangan kerja yang memadai.

"Untuk recovery, kita harus mengubah ini semua, reform secara struktural untuk kita dapat menyelesaikan persoalan terkait perizinan, lingkungan hidup, service level dengan pemerintah," jelasnya.

Airlangga pun memastikan bahwa pemerintah tetap fokus pada penyelesaian pandemik Covid-19.

"Jadi kita hari ini punya persoalan pandemik, kita selesaikan. Dan untuk menyesuaikan recovery ke depan maka itu cipta kerja yang harus diselesaikan," katanya.

"Sehingga setelah pandemik ini berhasil dilalui, Indonesia bisa menjadi negara yang telah melakukan transformasi struktural dan siap menatap ekonomi ke depan," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya