Berita

Agustin Teras Narang/Net

Politik

Komite I DPD RI Keberatan RUU Ciptaker Dibahas Saat Wabah Covid-19

KAMIS, 16 APRIL 2020 | 20:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komite I DPD RI menaruh perhatian khusus terhadap pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) oleh DPR RI dan pemerintah.

Ketua Komite I DPD, Agustin Teras Narang, mengaku keberatan dengan pembahasan RUU Ciptaker yang dnilainya dilakukan di waktu yang tidak tepat.

"Kami berkeberatan terhadap dilakukannya pembahasan RUU Cipta Kerja di saat pandemik Covid-19," ujar Agustin Narang dalam keterangannya.


Bukan tanpa sebab, kata dia, pembahasan tersebut telah mengesampingkan sisi kemanusiaan. Terlebih, Presiden Joko Widodo sudah menetapkan pandemik Covid-19 sebagai bencana nasional.

Senator Kalimantan Tengah ini menyarankan, sebaiknya di tengah pandemik Covid-19 dapat digunakan untuk membantu masyarakat dan meminta masukan terkait isi RUU Ciptaker.

"Kami menyarankan agar pada saat pandemi Covid-19 berlangsung, untuk membuka dan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dan atau pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap isi dan muatan RUU Cipta Kerja melalui sarana daring dan sebagainya," jelasnya.

Sambung Agustin Narang, pembahasan RUU Ciptaker harus melibatkan DPD RI. Sebab, ada beberapa hal yang bersinggungan dengan aturan daerah.

Salah satunya, kata dia, dala RUU Ciptaker diduga ada upaya menghapus fungsi jabatan gubernur yang diatur dalam UU lainnya.

"RUU Cipta Kerja telah menghilangkan makna gubernur sebagai wakil pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam pasal 91 pada ayat (1) UU 23/2014 tentang Pemda," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya