Berita

Ojek online/Net

Politik

Minta Potongan Harga Seperti Ojol, Komunitas Supir Angkutan Barang Ancam Mogok Beroperasi

KAMIS, 16 APRIL 2020 | 15:13 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kebijakan pemerintah dengan memberikan bantuan berupa potongan pembayaran BBM bagi pengemudi ojek online berbuah kritikan publik.

Salah satunya, kritikan yang disampaikan Koordinator Komunitas Supir Angkutan Pelabuhan Tanjung Priuk, Yulius Amo.

Yulius Amo menyebut kebijakan potongan 50 persen pembelian BBM bagi ojol sarat akan kepentingan sejumlah orang pada aplikator ojol.


"Kebijakan Pertamina diduga merupakan pesanan segelintir menteri di kabinet Joko Widodo yang punya kepentingan pribadi dengan provider starup unicorn ojek online," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (16/4).

Yulius Amo meminta pemerintahs adar bahwa dampak Covid-19 bukan hanya dirasakan ojol. Tetapi, juga oleh supir angkutan barang.

"Misalnya saja uang jalan yang mereka perlukan selama menjalankan mengantar barang juga mengalami penurunan akibat mahalnya harga makanan dan minuman," jelasnya.

"Sedangkan mereka itu sistimnya jika mengantar barang dibekali uang jalan yang lebih banyak tergerus oleh biaya BBM yang digunakan," dia menambahkan.

Dia meminta potongan biaya BBM juga diberikan kepada supir angkutan barang. Kalau tidak, seluruh supir akan berhenti beroperasi.

"Seluruh supir di pelabuhan seluruh Indonesia untuk melakukan gerakan lockdown dengan melakukan aksi gantung kunci alias menghentikan untuk beroperasi," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya