Berita

Ilustraso Covid-19/Net

Nusantara

Pemkot Cirebon Gelontorkan Rp 30 Miliar Untuk Tangani Covid-19

KAMIS, 16 APRIL 2020 | 04:11 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah Kota Cirebon telah melakukan refocusing dan realokasi anggaran belanja yang tidak prioritas dari masing-masing perangkat daerah. Dari hasil tersebut, diperoleh dana sebesar Rp 30 miliar yang akan digunakan untuk penanganan Covid-19.

Refocusing dan realokasi di setiap perangkat daerah di lingkungan Pemkot Cirebon itu dilakukan menyusul adanya instruksi Mendagri No 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah.

“Dana tersebut adalah Biaya Tak Terduga (BTT) tahap kedua untuk penanganan Covid-19, yang merupakan hasil dari biaya belanja yang tidak prioritas atau yang bisa ditunda kebutuhannya di setiap dinas,” ungkap Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon, Agus Mulyadi, Rabu (15/4) seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar.


Dikatakan Agus, dari dana sebesar Rp30 miliar itu, masing-masing akan dialokasikan ke Dinas Kesehatan yang digunakan untuk rapid test, penyiapan ruang isolasi tambahan, pengadaan alat pelindung diri (APD), biaya insentif untuk tenaga kesehatan, biaya isolasi di tingkat RT/RW dan lain-lain.

“Dana tersebut juga dialokasikan ke Rumah Sakit untuk instensif para tenaga kesehatan dan pengadaan APD,” jelasnya.

Selain dari sektor kesehatan, kata Agus, dana tersebut juga dialokasikan untuk jaring pengaman sosial (JPS), baik dalam bentuk uang tunai maupun distribusi kebutuhan pokok berupa beras.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya