Berita

Kadisker Bandarlampung Wan Abdurrahman/RMOL

Nusantara

Akibat Covid-19, 33 Perusahaan di Bandar Lampung Rumahkan 1.427 Karyawan

RABU, 15 APRIL 2020 | 04:22 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandarlampung mencatat hingga (13/4), ada 33 perusahaan terpaksa merumahkan 1.427 karyawannya dampak wabah Coronavirus Disease (Covid-19).

“28 perusahaan itu data per 6 April sekarang data per 13 April itu menjadi 33 perusahaan. Artinya nambah 5 perusahaan,” kata Kadisker Bandarlampung Wan Abdurrahman, Selasa (14/4) seperti dikutip dari Kantor Berita RMOL Lampung.

Menurutnya, sampai sejauh ini belum ada tenaga kerja yang komplain akibat mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).


“Mereka inikan ada yang tetap menjamin pendapatan tetap artinya penghasilannya tetap diberikan kemudian ada juga yang diberikan tambahan malahan, insentif,” jelasnya.

Lanjutnya, tenaga kerja yang dirumahkan nantinya akan dipanggil kembali oleh perusahaan untuk bekerja.

“Nanti, kalau kondisi sudah baik lagi, mereka dipanggil, bukan diberhentikan. Inikan sifatnya sementara, bukan PHK,” ujarnya.

Untuk mengatasi permasalahan tenaga kerja yang dirumahkan, PHK, dan para pencari kerja, Wan Abdurrahman mendukung program pemerintah pusat dengan kartu prakerja.

“Jadi kita imbau kepada masyarakat yang berstatus mereka yang di PHK, mereka yang dirumahkan, kemudian mereka yang pencari kerja untuk segera mendaftarkan diri melalui situs pra kerja,” jelasnya.

Menurutnya, kartu pra kerja dari pemerintah pusat akan membagikan bantuan sebesar Rp 3,5 juta per orang dengan pembayaran melalui tahapan dan prosedur.

“Sebetulnya koordinasi di tingkat daerah ini hanya di tingkat provinsi. Jadi kita ngikut provinsi. Provinsi ini mendapat kuota 45 ribu, untuk Bandarlampung belum dipastikan berapa karena ini aksesnya langsung masuk pusat,” jelasnya.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Tokoh Pemuda Papua Soroti Ancaman Provokasi Asing dalam Film Pesta Babi

Kamis, 28 Mei 2026 | 00:10

Geopolitik Tembaga: Peran Indonesia dalam AI Supply Chain

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:43

Pakar IPB Ungkap Fakta di Balik Perbedaan Daging Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:17

Athari Gauthi Tebar Sapi Kurban Lewat Jalur Parlemen Daerah

Rabu, 27 Mei 2026 | 22:30

AMPI Gerakkan Solidaritas Pemuda Lewat Penyaluran Kurban Sapi

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:46

PTK Pastikan Operasional Maritim Tetap Jalan Selama Libur Iduladha

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:37

Menlu Sugiono: Kunjungan Prabowo ke Prancis Penuhi Undangan Macron

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:10

Purbaya Samakan Dirinya dengan Nabi Yusuf: Sama-sama Menteri Keuangan

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:08

Jokowi Ingin Pamer Kekuatan ke Prabowo

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56

Istana: 1.098 Sapi Kurban Merupakan Bantuan Pemerintah lewat Banpres

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:33

Selengkapnya