Berita

Kadisker Bandarlampung Wan Abdurrahman/RMOL

Nusantara

Akibat Covid-19, 33 Perusahaan di Bandar Lampung Rumahkan 1.427 Karyawan

RABU, 15 APRIL 2020 | 04:22 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandarlampung mencatat hingga (13/4), ada 33 perusahaan terpaksa merumahkan 1.427 karyawannya dampak wabah Coronavirus Disease (Covid-19).

“28 perusahaan itu data per 6 April sekarang data per 13 April itu menjadi 33 perusahaan. Artinya nambah 5 perusahaan,” kata Kadisker Bandarlampung Wan Abdurrahman, Selasa (14/4) seperti dikutip dari Kantor Berita RMOL Lampung.

Menurutnya, sampai sejauh ini belum ada tenaga kerja yang komplain akibat mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).


“Mereka inikan ada yang tetap menjamin pendapatan tetap artinya penghasilannya tetap diberikan kemudian ada juga yang diberikan tambahan malahan, insentif,” jelasnya.

Lanjutnya, tenaga kerja yang dirumahkan nantinya akan dipanggil kembali oleh perusahaan untuk bekerja.

“Nanti, kalau kondisi sudah baik lagi, mereka dipanggil, bukan diberhentikan. Inikan sifatnya sementara, bukan PHK,” ujarnya.

Untuk mengatasi permasalahan tenaga kerja yang dirumahkan, PHK, dan para pencari kerja, Wan Abdurrahman mendukung program pemerintah pusat dengan kartu prakerja.

“Jadi kita imbau kepada masyarakat yang berstatus mereka yang di PHK, mereka yang dirumahkan, kemudian mereka yang pencari kerja untuk segera mendaftarkan diri melalui situs pra kerja,” jelasnya.

Menurutnya, kartu pra kerja dari pemerintah pusat akan membagikan bantuan sebesar Rp 3,5 juta per orang dengan pembayaran melalui tahapan dan prosedur.

“Sebetulnya koordinasi di tingkat daerah ini hanya di tingkat provinsi. Jadi kita ngikut provinsi. Provinsi ini mendapat kuota 45 ribu, untuk Bandarlampung belum dipastikan berapa karena ini aksesnya langsung masuk pusat,” jelasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Sidang Bluray Cargo Ungkap Kode-kode Suap untuk Kementerian/Lembaga

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:58

Duel Raksasa Eropa Prancis Hadapi Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:37

Adian Napitupulu: Kehadiran Buku Anotasi KUHAP Penting bagi BAM DPR

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:25

Pengacara Bantah Don Ritto Terlibat dalam Megakorupsi Bersama Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:00

Harga Minyakita Masih di Atas HET, Kemendag Bakal Perketat Distribusi Lewat BUMN

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45

Revisi UU Zakat, FOZ Dorong Skema Zakat sebagai Pengurang Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:37

Sinopsis Film Kung Fu Soccer, Comeback Stephen Chow Raup Rp1,3 Triliun dalam Dua Hari

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:33

Menag Ajak Alumni PTKIN Berkontribusi di Pemerintahan Prabowo

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:13

Ade Ginanjar Bela Bahlil: Polemik Batu Bara Jangan Digiring ke Ranah Politik

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:10

Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy A27 5G Indonesia, Segini Harganya

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09

Selengkapnya