Berita

Stafsus Milenial Andi Taufan Garuda Putra/Net

Politik

Eks Sekjen GPII: Stafsus Andi Taufan Rusak Sistem Pemerintahan, Presiden Jokowi Harus Evaluasi

RABU, 15 APRIL 2020 | 02:40 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Perihal surat yang dikeluarkan kepada seluruh Camat se-Indonesia oleh Staf Khusus Presiden RI, Andi Taufan dinilai telah merusak Sistem Administrasi Pemerintahan.

Mantan Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII), Muh Rojak menilai surat yang berkop Sekretariat Kabinet tertulis berisikan dua hal, Pertama, mengedukasi masyarakat desa tentang apa itu virus corona.

Kedua, mendata kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) Puskesmas desa dan memenuhi kekurangannya lewat jalur donasi. Kemudian untuk merealisasikan kedua tujuan itu disebutkan lebih lanjut didalamnya dibebankan kepada petugas lapangan PT Amartha Mikro Fintek, sebuah perusahaan yang didalamnya dia (Andi) sebagai pemilik perusahaan tersebut.


“Ini sangat jelas merusak Sistem Administrasi Pemerintahan. Menurut saya, saudara Andi Taufan tidak memahami tugas dan kewajibannya sebagai Staf Khusus Presiden RI, dia perlu membaca ulang Perpres 39/2018 tentang Utusan Khusus Presiden, Stafsus Presiden, dan Stafsus Wakil Presiden. Kita semua sama-sama ketahui bahwa Jokowi punya 14 stafsus, 7 di antaranya milenial,” kata kata Rojak seperti dikutip dari Kantor Berita RMOL Jabar.

Merujuk Perpres tersebut, stafsus secara administratif bertanggung jawab kepada Sekretaris Kabinet. Namun dalam penugasan sesuai bidang, masing-masing stafsus bertanggung jawab kepada Presiden.

“Staf Khusus Presiden dalam melaksanakan tugasnya wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi yang baik dengan instansi pemerintah,” ungkapnya, Selasa (14/4).

“Bunyi pasal 20, dari sini jelas bahwa yang mempunyai kewenangan mengeluarkan surat Sekretariat Kabinet adalah Menteri Sektetaris Kabinet yaitu Pak Pratikno bukan Stafsus saudara Andi,” imbuhnya.

Rojak berharap kepada Presiden Jokowi untuk segera mengevaluasi kinerja ketujuh Stafsus Milenial yang ada saat ini. Memperhatikan masukan dari Ombudsmen RI dan beberapa praktisi hukum bahwa perbuatan yang dilakukan Andi Taufan termasuk pelanggaran berat, masuk kategori maladministrasi dan melanggar hukum.

Sekalipun dia sudah menyampaikan permintaan maafnya kepada publik, Rojak khawatir keberadaan stafsus milenial semakin terus menuai kontroversi dan tidak ada sama sekali keberadaannya bermanfaat bagi generasi muda Indonesia.

“Harusnya Presiden Jokowi memilih stafsus milenial dari kalangan generasi muda yang mempunyai pengalaman dan berprestasi di organisasi kepemudaan atau pernah bekerja di badan publik, nyatanya yang terpilih karena mereka itu dari kalangan anak para pejabat dan pengusaha,” bebernya.

Ditengah situasi keadaan rakyat sedang sulit karena wabah Covid-19 sewajarnya stafsus millenial presiden menunjukan empati kepedulian sosial, dan memberikan solusi, bukan malah memanfaatkan kepentingan jaringan bisnis, mencari keuntungan dibalik bencana Nasional.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya