Berita

Ilustrasi/Net

Politik

DPR Dan Pemerintah Kompak Pilkada Dilaksanakan 9 Desember 2020

RABU, 15 APRIL 2020 | 02:21 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Selasa (14/4) membahas agenda penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serantak tahun 2020 yang sedianya akan dilakukan pada 23 September 2020.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu, disepakati bahwa penyelenggaraan Pilkada Serentak ditunda dan akan dilaksanakan pada 9 Desember tahun 2020 mendatang.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menyatakan bahwa DPR telah menyetujui usulan pemerintah terkait penundaan Pilkada Serentak karena pandemik Coronavirus Disease (Covid19).


"Komisi II DPR RI menyetujui usulan pemerintah terhadap penundaan pelaksanaan pemungutan suara pilkada serentak tahun 2020 menjadi tanggal 9 desember 2020. Sebelum dimulainya pelaksanaan tahapan pilkada serentak tahun 2020," demikian kata Doli Kurnia, Selasa (14/4).

Menindaklanjuti keptusan itu, Doli menyebutkan bahwa Komisi II bersama KPU dan Kemendagri akan melaksanakan rapat kerja setelah masa tanggap darurat pandemik Covid-19 berakhir. Rencananya, akan dibahas kondisi terakhir perkembangan penanganan pandemik Covid-19.

Lebih lanjut politikus Golkar ini menjelaskan, merujuk Putusan Mahkamah Konstitusi No:55/PUU-XVII/2019 dan evaluasi terhadap Keserentakan Pemilu pada tahun 2019, Komisi II mengusulkan kepada pemerintah untuk melaksanakan Pilkada dengan melakukan penyesuaian masa jabatan 1 periode selama 5 tahun.

"Komisi II DPR RI mengusulkan kepada pemerintah agar Pelaksanaan Pilkada kembali disesuaikan dengan masa jabatan 1 periode 5 tahun yaitu 2020, 2022, 2023, 2025 dan seterusnya yang nanti akan menjadi bagian amandemen pasal 201 uu no 10 tahun 2016 untuk masuk ke dalam Perppu," demikian kata Doli Kurnia.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya