Berita

Jokowi bagi-bagi sembako/Net

Publika

Sembako D'anarko

SELASA, 14 APRIL 2020 | 11:59 WIB

RAMAI komentar soal Presiden bagi-bagi sembako di Jakarta dan Bogor. Adalah hak dan mungkin niat baik membagi beras dan lainnya kepada tukang ojek atau masyarakat.

Persoalannya adalah status yang bersangkutan sebagai Presiden. Ada yang berkomentar apa harus membagi sendiri, mengapa tidak melalui RW/RT dan lainnya.

Bagi yang berpikir mundur menjadi teringat saat kampanye Pilpres yang saat itu Jokowi sebagai capres (atau Presiden) membagi sembako dan juga amplop kepada tukang beca dan lainnya.


Saat itu juga banyak yang nyinyir yang mengaitkan kekaburan posisi antara status sebagai Presiden dengan manfaat sebagai capres yang "berkampanye".

Titik temunya adalah di pencitraan.

Rupanya masalah pencitraan ini yang disorot juga kini. Tentu bukan dalam rangka kampanye tetapi pencitraan lain apakah "kepedulian", "merakyat", atau "keteladanan".

Sulit untuk menemukan jawaban. meski disebut "diam-diam" tetapi faktanya terpublikasi bahkan diduga "sengaja" viral.

Sembako d'anarko membagi sembako secara anarkis. Tidak berpatokan pada norma.

Pertama sebagai Presiden semestinya membuat terlebih dahulu kebijakan umum tentang pembagian sembako bagi masyarakat yang memerlukan. Jelas mekanisme dan sasarannya. Bukan sendiri duluan membagi-bagi.

Kedua, itulah jika di satu lingkungan bisa membagi melalui kelurahan, RT/RT mengapa tidak. Pemberdayaan lingkungan adalah tugas pemerintah. Presiden seharusnya memberi contoh.

Tidak etis pula mencari pujian dengan memberi label sembako dengan "Presiden". Sebenarnya justru memalukan jika sekelas Presiden membagi sembako hanya ratusan paket. Bagusnya ini sembako dari pemerintah bukan pribadi Presiden.

Anarki yang mencolok adalah soal berkumpulnya orang yang melanggar kebijakan social distance dalam menghadapi wabah virus corona.

Karena pembagian sembako tidak jelas dan tidak teratur, maka kemungkinan terjadi penjarahan ke depan semakin terbuka. Kepolisian sudah mewanti-wanti akan adanya gerakan penjarahan oleh kelompok Anarko.

Konon lima orang anggota kelompok Anarko sudah ditangkap. Tidak jelas apakah Anarko ini organisasi lokal atau internasional yang dikenal sebagai gerakan Anarko Sindikalisme yang menjadi bagian dari gerakan anarki kaum buruh.

Masyarakat dengan munculnya "Anarko" menyalahkan juga pelepasan 30 ribuan tahananan atas kebijakan Laoly. Para mantan tahanan dengan "kemahiran" kriminal dan tingkat penerimaan masyarakat rendah memungkinkan berbuat kriminal lagi karena perlu makan.

Yang biasa bekerja saja kini banyak menganggur akibat "stay at home" apalagi para tahanan yang dilepas, dari mana mereka mencari makan? Bisa bisa bergabung juga dengan Anarko.

Kelompok Anarko adalah kelompok misterius. Tidak aneh jika ada yang mengaitkan dengan rencana penerapan darurat sipil. Penjarahan adalah tahapan semata. Semua serba mungkin. Prinsipnya kita mesti evaluasi total cara menghadapi wabah corona.

Moga dari gaya sembako d'anarko tidak bergeser nantinya menjadi anarko d'sembako.

Jika demikian, tambah karut marut saja mengelola negara. Negara sembako, negara anarko.

Janganlah Pak Presiden juga kemudian bilang "ah, masa bodo".

M. Rizal Fadillah
Pemerhati politik.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya