Berita

Jokowi bagi-bagi sembako/Net

Publika

Sembako D'anarko

SELASA, 14 APRIL 2020 | 11:59 WIB

RAMAI komentar soal Presiden bagi-bagi sembako di Jakarta dan Bogor. Adalah hak dan mungkin niat baik membagi beras dan lainnya kepada tukang ojek atau masyarakat.

Persoalannya adalah status yang bersangkutan sebagai Presiden. Ada yang berkomentar apa harus membagi sendiri, mengapa tidak melalui RW/RT dan lainnya.

Bagi yang berpikir mundur menjadi teringat saat kampanye Pilpres yang saat itu Jokowi sebagai capres (atau Presiden) membagi sembako dan juga amplop kepada tukang beca dan lainnya.


Saat itu juga banyak yang nyinyir yang mengaitkan kekaburan posisi antara status sebagai Presiden dengan manfaat sebagai capres yang "berkampanye".

Titik temunya adalah di pencitraan.

Rupanya masalah pencitraan ini yang disorot juga kini. Tentu bukan dalam rangka kampanye tetapi pencitraan lain apakah "kepedulian", "merakyat", atau "keteladanan".

Sulit untuk menemukan jawaban. meski disebut "diam-diam" tetapi faktanya terpublikasi bahkan diduga "sengaja" viral.

Sembako d'anarko membagi sembako secara anarkis. Tidak berpatokan pada norma.

Pertama sebagai Presiden semestinya membuat terlebih dahulu kebijakan umum tentang pembagian sembako bagi masyarakat yang memerlukan. Jelas mekanisme dan sasarannya. Bukan sendiri duluan membagi-bagi.

Kedua, itulah jika di satu lingkungan bisa membagi melalui kelurahan, RT/RT mengapa tidak. Pemberdayaan lingkungan adalah tugas pemerintah. Presiden seharusnya memberi contoh.

Tidak etis pula mencari pujian dengan memberi label sembako dengan "Presiden". Sebenarnya justru memalukan jika sekelas Presiden membagi sembako hanya ratusan paket. Bagusnya ini sembako dari pemerintah bukan pribadi Presiden.

Anarki yang mencolok adalah soal berkumpulnya orang yang melanggar kebijakan social distance dalam menghadapi wabah virus corona.

Karena pembagian sembako tidak jelas dan tidak teratur, maka kemungkinan terjadi penjarahan ke depan semakin terbuka. Kepolisian sudah mewanti-wanti akan adanya gerakan penjarahan oleh kelompok Anarko.

Konon lima orang anggota kelompok Anarko sudah ditangkap. Tidak jelas apakah Anarko ini organisasi lokal atau internasional yang dikenal sebagai gerakan Anarko Sindikalisme yang menjadi bagian dari gerakan anarki kaum buruh.

Masyarakat dengan munculnya "Anarko" menyalahkan juga pelepasan 30 ribuan tahananan atas kebijakan Laoly. Para mantan tahanan dengan "kemahiran" kriminal dan tingkat penerimaan masyarakat rendah memungkinkan berbuat kriminal lagi karena perlu makan.

Yang biasa bekerja saja kini banyak menganggur akibat "stay at home" apalagi para tahanan yang dilepas, dari mana mereka mencari makan? Bisa bisa bergabung juga dengan Anarko.

Kelompok Anarko adalah kelompok misterius. Tidak aneh jika ada yang mengaitkan dengan rencana penerapan darurat sipil. Penjarahan adalah tahapan semata. Semua serba mungkin. Prinsipnya kita mesti evaluasi total cara menghadapi wabah corona.

Moga dari gaya sembako d'anarko tidak bergeser nantinya menjadi anarko d'sembako.

Jika demikian, tambah karut marut saja mengelola negara. Negara sembako, negara anarko.

Janganlah Pak Presiden juga kemudian bilang "ah, masa bodo".

M. Rizal Fadillah
Pemerhati politik.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya