Berita

Rusunawa temoat isolasi Pemudik di Kudus/RMOL

Nusantara

Di Kudus Sudah Ada 28 Pemudik Yang Diwajibkan Jalani Isolasi

SELASA, 14 APRIL 2020 | 04:39 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Gugus Tugas Covid-19 Kudus mulai melakukan isolasi terhadap para pemudik yang datang. Hingga Senin (13/4) sore kemarin, ada 28 pemudik yang diisolasi.

"28 pemudik yang diisolasi, rinciannya di Rusunawa sebanyak 21 orang dan di Balai Diklat Menwan 6 orang," kata Jurubicara Gugus Tugas Covid-19 Kudus dr. Andini Aridewi, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOL Jateng.

28 pemudik sebelumnya datang dari Jabodetabek yang merupakan zona merah corona. Pemudik ini akan diisolasi selama dua pekan.


"Diisolasi selama 14 hari," katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kudus Abdul Halil menambahkan, pelaksanaan screening pemudik yang akan  dikarantina cukup berjalan baik di lapangan. Screening dilakukan dari terminal dan pos-pos pencegatan lainnya.

"Kami standby di empat lokasi," katanya saat ditemui di Gedung DPRD Kudus.

Adapun lokasi pusat karantina yang disiapkan Gugus Tugas Covid-19 Kudus, yakni Rusuwana di Desa Bakalankrapyak, Kecamatan Kaliwungu. Kemudian, Balai Diklat Desa Menawan, Kecamatan Gebog dan Graha Muria di Desa Colo, Kecamatan Dawe. Selain itu, di Desa Gondosari juga ada pos pencegatan.

Diketahui, di pusat karantina ada petugas gabungan dari Polres Kudus, Kodim, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Petugas turut menjaga tempat karantina selama 24 jam. Setiap harinya ada dua tim kesehatan dan satu dokter visitor yang dilengkali alat pelindung diri (APD).

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya