Berita

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil/Net

Nusantara

Beda Dengan Kebijakan Ridwan Kamil, Pemkot Bandung Beri Uang Tunai Ke Masyarakat Terdampak Covid-19

SELASA, 14 APRIL 2020 | 03:59 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah Kota Bandung akan mengambil kebijakan berbeda dengan Gubernur Jawa Barat terkait masyarakat terdampak pandemik Coronavirus Disease (Covid-19).

Jika Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggunakan pola mix, yakni pola bantuan uang dan barang, Pemkot Bandung akan menyalurkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi warga terdampak Covid-19 dalam bentuk uang tunai.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 menyatakan, meski besaran yang akan diberikan belum ditentukan, Pemkot akan memberikan bantuan sepenuhnya dalam bentuk uang.


Sebab, kata Ema, situasi yang berkembang ternyata warga miskin baru atau yang masuk kategori non-DTKS ini mengalami peningkatan signifikan.

“Memang pernah kita bicarakan dengan dewan di forum banggar ada angka sebesar Rp500.000. Itu dengan proyeksi non-DTKS sebanyak 98.000 KK. Tapi faktanya sekarang ada sekitar 156.125 KK. Anggaran yang harus disiapkan selama tiga bulan ini sangat luar biasa,” kata Ema seperti dikutip dari Kantor Berita RMOL Jabar, Selasa (14/4).

Sementara untuk mekanisme pembagiannya akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. Nantinya akan diatur jadwal agar tidak terjadi kerumunan.

Sebelumnya, Pemkot Bandung sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 298 miliar untuk menangani masalah Covid-19. Dengan rincian Rp 75 miliar untuk penanganan kesehatan, Rp 5 miliar operasional gugus tugas. Sedangkan sisanya sebesar Rp 218 miliar untuk jaring pengamanan sosial.

Ema mengungkapkan, kondisi anggaran saat ini justru berbanding terbalik dengan data non DTKS yang membengkak. Sedangkan sumber pendapatan Pemkot Bandung dari berbagai sektor pajak justru mengalami penurunan drastis.

“Karena kita tahu aktivitas hotel mayoritas tutup. Artinya mendekati nol kita mendapat pajak dari perhotelan. Kemudian dari restoran juga terjadi penurunan cukup drastis. Hiburan sudah tidak ada karena dalam suerat edaran pun itu termasuk aktivitas yang harus sudah tutup,” ujarnya.

“Dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pun tidak bisa berharap banyak. Sebab melihat kondisi perekonomian masyarakat ytang juga ikut anjlok ikut terdampak oleh penyebaran Covid-19,” imbuhnya.

Begitupun dari sektor parkir, sambung Ema, juga ikut terdampak mengingat sebagian besar pendapatan pajaknya berasal dari operator. Sementara operator parkis terbesar berada di mal atau pusat perbelanjaan yang saat ini juga tidak beroperasi.

“Yang mungkin bisa diharapkan oleh kita itu pun mungkin Pajak Penerangan Jalan. Tapi itu pun pasti ada penurunan, karena banyak mal yang tidak beroperasional kemudian banyak pabrik yang WFH itu berpengaruh,” ungkapnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya