Berita

Pekerja pembuatan rambut palsu/Net

Nusantara

Imbas Covid-19, 930 Pekerja Di Purbalingga Di-PHK

SABTU, 11 APRIL 2020 | 13:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sekitar 930 pekerja di Purbalingga terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Dari jumlah itu kebanyakan dari pekerja pabrik rambut yang berstatus pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu. Kebijakan PHK itu sebagai imbas pandemik Covid-19.

"Pekerja yang di-PHK itu berasal dari Sembilan perusahaan. Ada perusahaan bulu mata palsu dan wig, mainan dan pabrik kayu. Paling banyak dari pabrik rambut wig dan bulu mata palsu,” kata Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Purbalingga, Tukimin, Sabtu (11/4).
 

 
DIlansir dari Kantor BErita RMOLJateng, Tukimin mengakui, PHK dilakukan karena dampak pandemik covid-19 yang mulai berimbas pada pemasaran produk perusahaan.

"Jumlah ini mungkin bisa bertambah, karena ada sejumlah perusahaan yang sudah merumahkan karyawannya juga. Ada yang melakukan shift kerja juga,” jelasnya.
 
Tukimin menambahkan, sebelum ada PHK, jumlah pekerja yang tercatat pada 40 perusahaan sebanyak 49.906 orang.

"Kami terus memantau sejumlah perusahaan, harapan kami perusahaan tidak mem-PHK, tetapi untuk menerapkan kebijakan social distance agar perusahaan menerapkan pola shif," katanya.

"Jika tidak memungkinkan, ya sementara dirumahkan sembari menunggu kondisi stabil,” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya