Berita

Polisi sedang menertibkan para pengendara roda dua/Net

Nusantara

Dampak PSBB, Pemda Harus Antisipasi Gelombang Pengungsi Para Perantau Jakarta

SABTU, 11 APRIL 2020 | 03:34 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memberlakukan Pembatasana Sosial Bersakal Besar (PSBB) sejak Jumat (10/4). Dampak dari PSBB akan menghanta sektor pekerja informal.

Peneliti di Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara, melihat dampak PSBB secara konkret yang dirasakan adalah para pengemudi ojek online.

Bhima menjelaskan, sesuai Permenkes 9/2020 dalam Pasal 13 jelas disebutkan mereka dilarang berkativitas saat PSBB diberlakukan. Sementara, angkutan umum justru masih diperbolehkan. Bhima berpendapat kebijakan PSBB sangatlah diskriminatif.


Dalam pengamatannya, para pengemudi ojol memiliki pendapatan harian sedangkan kebutuhan hidupnya harus dipenuhi. Sehingga PSBB sangatlah memberi dampak negatif bagi mereka.

""Kalau diberlakukan ya harus ada kompensasi, kalau drivel ojol kan Rp 100 rb per hari kalau selama 14 hari Rp 1,4 juta dan itu harus ditransfer langsung ke pengemudi. Belum lagi perkantoran tutup, akan turun tajam," demikian analisa Bhima kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (10/4).

Bahkan menurut Bhima, pemerintah daerah perlu mengantisipasi terjadinya gelombang pengungsian massal paska PSBB diberlakukan. Hal ini akan menjadi beban baru bagi daerah yang memiliki warga perantau di Jakarta dan berprofesi sebagai pengemudi ojek online.

"Beban baru bagi daerah asal perantau, ini harus diantisipasi oleh pemerintah karena bagaiamana para pengemudi Ojol paling terkena dampak akibat PSBB. Makanya yang paling berefek akan terjadi gelombang pengungsian," demikian kata Bhima.

Diketahui, manajemen Grab Indonesia menonaktifkan pelayanan aplikasi Grabbike. Selain itu PT Gojek Indonesia juga memberlakukan hal yang sama di hari pertama pemberlakukan PSBB di Jakarta.

Kedua perusahaan ojek daring itu hanya memberikan pelayanan berupa pengiriman makanan, pengiriman barang, GrabMart, dan Transportasi akan tetap beroperasi melayani penduduk DKI Jakarta dan Indonesia dengan tetap mengedepankan protokol keselamatan Covid-19.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Tokoh Pemuda Papua Soroti Ancaman Provokasi Asing dalam Film Pesta Babi

Kamis, 28 Mei 2026 | 00:10

Geopolitik Tembaga: Peran Indonesia dalam AI Supply Chain

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:43

Pakar IPB Ungkap Fakta di Balik Perbedaan Daging Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:17

Athari Gauthi Tebar Sapi Kurban Lewat Jalur Parlemen Daerah

Rabu, 27 Mei 2026 | 22:30

AMPI Gerakkan Solidaritas Pemuda Lewat Penyaluran Kurban Sapi

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:46

PTK Pastikan Operasional Maritim Tetap Jalan Selama Libur Iduladha

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:37

Menlu Sugiono: Kunjungan Prabowo ke Prancis Penuhi Undangan Macron

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:10

Purbaya Samakan Dirinya dengan Nabi Yusuf: Sama-sama Menteri Keuangan

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:08

Jokowi Ingin Pamer Kekuatan ke Prabowo

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56

Istana: 1.098 Sapi Kurban Merupakan Bantuan Pemerintah lewat Banpres

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:33

Selengkapnya