Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Bukan Karantina Wilayah, Kota Serang Kaji Terapkan PSBB

KAMIS, 09 APRIL 2020 | 20:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemkot Serang kemungkinan akan mengikuti jejak Tangerang Raya untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menyusul adanya satu warga yang positif Covid-19.

Jurubicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Serang, Hari W. Pamungkas menuturkan, saat ini penentuan status Kota Serang pasca ditemukan warga yang positif Covid-19 masih dalam pembahasan.

"Lagi di bahas di tim gugus tugas dulu, menunggu kaji cepat dari gugus tugas melalui Dinkes dan BPBD kita tunggu saja hasilnya bagaimana peningkatan status Kota Serang dengan adanya positif Covid-19," katanya, dilansir dari Kantor Berita RMOLBanten, Kamis (9/3).


Kemungkinan besar, akan condong ke arah Kejadian Luar Biasa (KLB) tapi butuh kajian cepat dan tekhnis lainnya, tidak hanya jumlah meningkat secara signifikan tapi ada pertimbangan lain.

"Tentunya ada penetapan dulu sebagai dasar hukum untuk PSBB, karena diawali dari penetapan status. Nanti kita lihat hasil kajian gugus tugas belum bisa menyampaikam sekarang," ujarnya.

Senada, Walikota Serang Syafrudin, menyampaikan untuk Kota Serang ada kemungkinan akan naik menjadi KLB. Sementara untuk karantina wilayah masih dalam pertimbangan.

"Tergantung perkembangan, kalau menungkinkan insya Allah, masih tahap pertimbangan," singkatnya.

Sebelumnya desakan untuk karantina wilayah datang dari politisi Nasdem Jumhadi menyusul adanya kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

"Dengan adanya kasus positif, Pemkot Serang harus mengambil langkah antisipatif semisal karantina wilayah,” terang Jumhadi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya