Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Bukan Karantina Wilayah, Kota Serang Kaji Terapkan PSBB

KAMIS, 09 APRIL 2020 | 20:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemkot Serang kemungkinan akan mengikuti jejak Tangerang Raya untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menyusul adanya satu warga yang positif Covid-19.

Jurubicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Serang, Hari W. Pamungkas menuturkan, saat ini penentuan status Kota Serang pasca ditemukan warga yang positif Covid-19 masih dalam pembahasan.

"Lagi di bahas di tim gugus tugas dulu, menunggu kaji cepat dari gugus tugas melalui Dinkes dan BPBD kita tunggu saja hasilnya bagaimana peningkatan status Kota Serang dengan adanya positif Covid-19," katanya, dilansir dari Kantor Berita RMOLBanten, Kamis (9/3).


Kemungkinan besar, akan condong ke arah Kejadian Luar Biasa (KLB) tapi butuh kajian cepat dan tekhnis lainnya, tidak hanya jumlah meningkat secara signifikan tapi ada pertimbangan lain.

"Tentunya ada penetapan dulu sebagai dasar hukum untuk PSBB, karena diawali dari penetapan status. Nanti kita lihat hasil kajian gugus tugas belum bisa menyampaikam sekarang," ujarnya.

Senada, Walikota Serang Syafrudin, menyampaikan untuk Kota Serang ada kemungkinan akan naik menjadi KLB. Sementara untuk karantina wilayah masih dalam pertimbangan.

"Tergantung perkembangan, kalau menungkinkan insya Allah, masih tahap pertimbangan," singkatnya.

Sebelumnya desakan untuk karantina wilayah datang dari politisi Nasdem Jumhadi menyusul adanya kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

"Dengan adanya kasus positif, Pemkot Serang harus mengambil langkah antisipatif semisal karantina wilayah,” terang Jumhadi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya