Berita

Walikota Salatiga, Yulianto/Net

Nusantara

Kota Salatiga Siapkan Lahan 7.200 Meter Persegi Untuk Pemakaman Pasien Covid-19

KAMIS, 09 APRIL 2020 | 18:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Kota Salatiga, Jawa Tengah telah menyiapkan tempat pemakaman umum (TPU) yang dikhususkan bagi korban virus corona atau Covid-19.

"Kami telah menyediakan dan memusatkan pemakaman bagi jenazah Covid-19 di  Ngemplak, Dukuh, Sidomukti Salatiga," kata Walikota Salatiga Yuliyanto, dilansir dari Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (9/4).

Secara mekanisme, sejak dari pemulasaraan hingga pemakaman jenazah dilakukan petugas rumah sakit sesuai dengan standar operasional penanganan (SOP) penanganan virus corona.


"Masyarakat juga tidak perlu panik jika adanya warga Salatiga berstatus PDP virus corona yang meninggal dunia," ungkapnya.

Yulianto juga meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19.

Masyarakat diminta melapor ke Ketua RT dan RW jika ada warga atau tamu dari luar daerah.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk melaporkan ke RT/RW jika ada warga yang mengalami gangguan kesehatan mirip gejala virus corona.

"Kami minta masyarakat untuk benar-benar membatasi diri dan tetap di rumah jika tidak ada keperluan yang sangat penting. Ini berlaku selama masa tanggap darurat non alam hingga 30 Mei 2020," jelasnya.

Sementara, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Salatiga, Eny Endang S. melalui Kabag Prokompim Salatiga, Rahadi Widya Prasetya mengatakan memakamakan pasien koban virus yang meninggal menggunakan lahan seluas kurang lebih 7.200 meter persegi.

"TPU Ngemplak luasnya dari data di Dinas Perkim 7.200 meter persegi," tandas Rahadi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya