Berita

Pemberian sembako oleh Polda Jawa Tengah/Net

Presisi

Peduli Warga Terdampak Covid-19, Polda Jateng Bagikan Sembako Untuk Korban PHK

KAMIS, 09 APRIL 2020 | 13:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Respon cepat ditunjukkan Polda Jawa Tengah, dengan memberikan bantuan sembako bagi korban terdampak Covid-19.

"Respon Polda Jateng untuk membantu masyarakat akibat dampak ekonomi dari Covid-19. Wujudnya langsung berbentuk sembako," kata Kombes Pol Suparyono, Dir Pamobvit Polda Jateng, saat menyerahkan bantuan di Sukoharjo, Kamis (9/4).

Mengenai sasaran penerima bantuan, Polda Jateng menyerahkan pada Polres masing-masing, dengan skala prioritas khususnya untuk masyarakat menengah ke bawah. Terlebih yang belum tersentuh bantuan dari pihak lain.


"Bantuan ini akan berlanjut, tidak berhenti disini. Nanti akan ada pemantauan lebih lanjut kalau memang masih perlu ya akan dibantu lagi," imbuhnya.

Dilansir dari Kantor Berita RMOLJateng, Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan tahap ini ada 288 warga penerima bantuan. Dipilih dengan skala prioritas tersebar di 12 kecamatan di Sukoharjo.

"Untuk Polres Sukoharjo menyerahkan sebanyak 288 paket sembako untuk warga yang terdampak Covid-19. Utamanya kepala keluarga yang terkena PHK," kata Bambang Yugo.

Diakui Kapolres, perkembangan data karyawan yang di PHK atau dirumahkan masih akan bertambah. Pihaknya juga berusaha melakukan update data, hingga nanti mendapat penerima bantuan yang tepat sasaran.

Surasto (46) dan Eri Purwanti (45), warga RT 5 RW 4 Carikan, kelurahan Sukoharjo, kabupaten Sukoharjo, mengaku kaget karena tidak menyangka mendapatkan perhatian dari Kapolda.

"Saya baru di PHK seminggu kemarin, sekarang masing menganggur," kata Eri Purwanti, mantan karyawan PT Index Grogol.

Eri mengaku belum tahu nanti akan kerja apalagi, selama ini ia yang bekerja tetap, sementara suaminya kerja serabutan.

"Kami berharap wabah ini segera berakhir dan masyarakat kembali bekerja hidup nyaman seperti semula," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya