Berita

Jaga Jarak Aman/Net

Nusantara

Komnas HAM Minta Anies Terbitkan Aturan Teknis Pembatasan Kerumunan Lebih Dari Lima Orang

KAMIS, 09 APRIL 2020 | 06:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diatur soal pembatasan kerumunan yang terdiri lebih dari lima orang.

Komnas HAM pun meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar menerbitkan aturan teknis terkait hal tersebut. Protokol dibutuhkan agar pelaksanaan aturan tersebut dapat dipahami dan dijalankan.

“Penting untuk diperjelas protokol teknisnya, agar memberikan pijakan legalitas aturan, kejelasan pengaturan, konkret, dan tidak menimbulkan kontradiksi dengan kebijakan umum jaga jarak sosial dan fisik,” ujar Taufan melalui keterangan tertulis, Rabu (8/4).


Komnas HAM memberikan rekomendasi kepada Anies terkait penerapan PSBB di Jakarta, berupa penerapkan sanksi selain pidana bagi pelanggar ketentuan PSBB.

“Komnas HAM RI merekomendasikan kepada gubernur untuk memilih kebijakan penerapan sanksi berupa denda dan/atau kerja sosial,” kata Taufan.

Pemberian sanksi selain pidana sekaligus bertujuan mencegah rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan bertambah penuh. Taufan pun meminta agar penegakan hukum menjadi pilihan terakhir atau ultimum remedium.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memberlakukan aturan PSBB pada Jumat (10/4) mulai pukul 00.00 WIB.

Penerapan PSBB itu mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 9/2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya