Berita

Nusantara

Pemkot Medan Tegur Camat Terkait Tulisan “Saya Orang Tidak Mampu Penerima Bantuan”

RABU, 08 APRIL 2020 | 16:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya foto warga penerima bantuan dari Pemerintah Kota Medan.

Dalam foto itu, terlihat warga yang menerima bantuan tersebut memegang secarik kertas bertuliskan “Saya orang tidak mampu penerima bantuan”.

Menanggapi itu, Kabag Tata Pemerintah (Tapem) Setda Kota Medan, Ridho Nasution memastikan tidak ada instruksi dari Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution agar masyarakat penerima bantuan beras difoto sambil memegang kertas.


“Hanya satu kecamatan yang memberlakukan seperti itu, inisiatif camatnya, tak ada instruksi dari pimpinan seperti itu," ujar Ridho dilansir dari Kantor Berita RMOLSumut, Rabu (8/4).

Ridho menyebutkan bahwa pihaknya sudah menghubungi Camat Medan Belawan terkait secarik kertas penerima bantuan tersebut.

"Tadi malam saya sudah hubungi Camat Medan Belawan Ahmad SP untuk memberikan teguran agar tidak melakukan hal seperti itu lagi,” katanya.

Berdasarkan keterangan Camat Medan Belawan, Ridho menyebut kebijakan tersebut diambil agar bantuan yang diterima tepat sasaran. Sebab, tidak sedikit masyarakat mampu ikut meminta bantuan.

“Tapi sudah kita tegur, ingatkan, jangan seperti itu lagi. Kalau mampu dan tidak itu biar yang bersangkutan dengan Tuhan. Hanya Kecamatan Medan Belawan yang melakukan hal tersebut, kecamatan lain tidak ada,” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya