Berita

Suparji Ahmad/Net

Politik

DPR Hendaknya Mengerti Penderitaan Rakyat, Bukan Malah Bahas Omnibus Law Saat Wabah Covid-19

RABU, 08 APRIL 2020 | 11:54 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Rencana Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melanjutkan pembahasan omnibus law Rancangan Undang Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) bersama pemerintah dinilai menyakiti hati rakyat Indonesia.

Pengamat Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mengatakan, saat ini seluruh masyarakat sedang menjalani kehidupan yang kurang normal akibat wabah Coronavirus Disease (Covid-19).

Kata Suparji, pembahasan RUU Ciptaker pada saat wabah Covid-19 kurang tepat dan tidak memiliki urgensi bagi kesejahteraan rakyat.
"Seharusnya semua komponen bangsa berfikir secara komprehensif untuk  segera menyelesaikan masalah covid-19. Anggota DPR hendaknya mengerti penderitaan rakyat dan melaksanakan amanat rakyat," demikian kata Suparji saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (8/4).

"Seharusnya semua komponen bangsa berfikir secara komprehensif untuk  segera menyelesaikan masalah covid-19. Anggota DPR hendaknya mengerti penderitaan rakyat dan melaksanakan amanat rakyat," demikian kata Suparji saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (8/4).

Menurut Suparji, saat ini ada banyak tugas penting yang harus segera dijalankan oleh anggota DPR agar wabah yang menghilangkan ratusan nyawa warga Indonesia dapat segera teratasi.

Ia menyebut beberapa dampak pagebluk Covid-19 yang harus jadi perhatian wakil rakyat di Senayan, seperti puluhan ribu buruh yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dibatasinya ibadah, aktivitas ekonomi yang lesu dan berbagai dampak lainnya.

"Sekarang ini rakyat menderita tidak bisa kerja sebagaimana mestinya, tidak bisa belajar dengan optimal, banyak PHK, mudik diharamkan, singkatnya menjalani kehidupan tidak normal. Ini yang harus segera diselesaikan bukan malah membahas omnibus law," demikian kata Suparji.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya