Berita

Panic buying akibat virus corona/Net

Politik

Pengamat: Pemerintah Bisa Hindari Krisis Pasca Covid-19 Dengan Omnibus Law

SELASA, 07 APRIL 2020 | 23:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pandemik virus corona (Covid-19) yang tengah mewabah saat ini suka tidak suka telah memengaruhi perekonomian. Tidak hanya di Indonesia, namun juga negara-negara lainnya.

Bahkan menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Studies (IPS), Alfarisi Thalib, wabah tersebut bisa memicu terjadinya krisis.

“Pandemik ini tidak hanya mengancam kehidupan manusia tetapi juga mengancam pertumbuhan ekonomi negara dan memicu munculnya krisis-krisis baru, yang tidak hanya krisis kesehatan tetapi juga telah memicu krisis ekonomi dan pangan,” kata Alfarisi kepada wartawan, Selasa (7/4).
 
Menurut Alfarisi, sejak kemunculan corona di Kota Wuhan, China, setidaknya ada beberapa sektor yang paling terdampak, di antaranya rumah tangga; Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM); korporasi; pariwisata dan manufaktur; serta keuangan.

“Keempat sektor ini biasanya selama ini menjadi safety net, sekarang mengalami ‘infeksi saluran pernafasan’ dan ‘terisolasi’ akibat adanya restriksi kegiatan ekonomi dan sosial,” ujarnya.

Banyak pihak yang menyebut krisis tahun 1998 bisa saja kembali terjadi saat ini. Namun jika dilihat dari kemampuan UMKM saat ini berbeda dengan krisis 1997-1998. Menurutnya, kondisi saat itu sektor-sektor yang disebutkan tersebut masih mampu bertahan untuk menghadapi krisis yang bersifat politik.

“Sementara dalam menghadapi pandemik sekarang sektor ini yang justru pertama kali terpuruk dan sedang mengalami 'gagal pernafasan' karena tidak ada kegiatan masyarakat,” tegasnya.

Oleh karenanya, ia berpandangan pemerintah harus memberikan dukungan stimulus kebijakan fiskal yang nyata dan ril, terutama kepada rumah tangga dan UMKM. Hal itu bisa melalui pemberian insentif dan bantuan langsung tunai.

Di sisi lain, pemerintah juga perlu mendorong DPR segera mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja karena dinilai dapat menjadi strategi dalam proses pemulihan pasca-pandemik.

“Omnibus Law UU Cipta Kerja yang diajukan pemerintah menemukan relevansinya untuk segera disahkan dan diterapkan dalam menghadapi kondisi krisis baru akibat pandemi Covid-19. UU tersebut muatan utamanya adalah kemudahan berusaha atau investasi dan penyederhanaan perizinan. Kedua hal ini mendesak dilakukan dalam situasi kritis seperti saat ini,” tutupnya.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jokowi Keluhkan Peredaran Uang yang Semakin Kering, Ekonom: Akibat Utang yang Ugal-ugalan

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:05

Butuh 35.242 Dukungan bagi Calon Perseorangan Maju di Pilwalkot Cimahi

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:01

Kemendag Amankan Satu Kapal Tanpa Kelengkapan Dokumen Impor di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:58

Mardani Dukung Sikap Oposisi Ganjar: Itu Ksatria!

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:55

Google Pixel 8A Resmi Dirilis, Dibanderol Mulai Rp8 Jutaan

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:44

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Bacalon Bupati Atam Lewat Nasdem

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:39

Pakar: Sosok Menkeu yang Baru Baiknya Berlatar Belakang Teknokrat Dibandingkan Politisi

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:33

Satgas Catur Bais TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Sebatik

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:32

Militer Taiwan Bersiap Hadapi Ancaman China Jelang Pelantikan Presiden

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:31

BTN Relokasi Kantor Cirebon

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:09

Selengkapnya