Berita

Menlu RI, Retno LP Marsudi saat raker virtual dengan Komisi I DPR/Repro

Pertahanan

Kemlu RI Realokasi Anggaran Rp 100 M Untuk Tangani WNI Di Negara Terdampak Covid-19

SELASA, 07 APRIL 2020 | 14:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menggelontorkan dana sebesar Rp 100 miliar untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri.

Realokasi anggaran ini dilakukan untuk penanganan WNI di luar negeri yang terdampak pandemik Coronavirus Disease (Covid-19).

Demikian disampaikan Sekjen Kemenlu, Mayerfas saat Rapat Kerja (Raker) antara Kemenlu dan Komisi I DPR RI melalui telekonferensi, Selasa (7/4).


"Dalam rangka penanganan Covid-19, akan digunakan untuk penanganan WNI di luar negeri Rp 100 miliar," kata Mayerfas.

Dia mengungkapkan, sesuai dengan yang disampaikan Menlu Retno Lestari Priansari Marsudi, Kemlu telah mengalokasi anggaran total Rp 110 miliar. Anggaran itu untuk WNI yang berada di luar negeri dan Rp 10 miliar untuk Kemlu Pusat.

"Penanganan di Kemenlu Pusat Rp 10 miliar. Anggaran ini akan diambil dari realokasi belanja modal pada saat ini sesuai dengan instruksi Menlu dan juga permintaan perwakilan," jelas Mayerfas.

Lebih jauh, Mayerfas menyatakan, dari realokasi anggaran Rp 100 miliar untuk WNI di luar negeri akan disalurkan melalui 49 perwakilan RI di negara-negara terkait.

Karenanya, pihak Kemlu meminta 49 perwakilan RI untuk menginventarisir kebutuhan WNI di sana dan dilaporkan ke Kemlu.

"Anggaran sekitar Rp 100 miliar akan dipergunakan untuk penambahan kebutuhan 49 perwakilan Republik Indonesia (RI) bagi keperluan penanganan WNI yang terdampak Covid-19 di wilayah akreditasi mereka," ujarnya.

"Kepada seluruh perwakilan RI di luar negeri juga sudah dimintakan dari waktu ke waktu sampaikan kebutuhan anggaran yang diperlukan bagi penanganan WNI di wilayah akreditasi mereka," demikian Mayerfas.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya