Berita

Achmad Yurianto/Net

Kesehatan

Menkes Terbitkan Permen Soal Pedoman PSBB, Jubir Covid-19: Tindak Lanjut Soal Menjaga Jarak Fisik

SENIN, 06 APRIL 2020 | 21:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jurubicara pemerintah untuk penanganan virus corona atau Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Permenkes 9/2020 tentang pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Secara garis besar, diterangkan Achmad Yurianto, Permenkes ini mengatur tata cara PSBB untuk penerapan oleh pemerintah daerah.

"Tujuannya adalah membatasi komunikasi kontak sosial fisik skala besar," ujarnya di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Senin (6/4).
 

 
"Ini tindak lanjut dari upaya untuk menjaga jarak fisik secara lebih besar lagi, agar kita yakini bahwa transmisi penyakit dari orang yang sakit kepada yang sehat bisa kita hentikan," katanya menambahkan.

Sementara itu, alasan lain dikeluarkannya Permenkes ini adalah karena kasus positif corona yang semakin hari terus bertambah. Termasuk juga, angka kematian yang juga terus bertambah.

"Ini disebabkan karena kita masih melihat penambahan jumlah kasus yang terus-menerus meningkat, jumlah kematian dan penyebaran yang sangat cepat ke beberapa wilayah di sekitarnya," jelasnya.

Adapun untuk meminimalisir penularan yang terjadi di lingkungan masyarakat, pemerintah akan terus melakukan kajian untuk mencari cara untuk menghentikan penyebaran wabah asal Wuhan, China ini.

"Oleh karena itu kita terus-menerus akan melakukan kajian epidemiologi untuk membatasi mobilitas manusia sebagai pembahasan pembawa penyakit ini," pungkas Direktur Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan ini.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya