Berita

Menkum HAM Yasonna Laoly/Net

Politik

Bikin Gaduh, Presiden Jokowi Harus Copot Yasonna Laoly

SENIN, 06 APRIL 2020 | 21:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Presiden Joko Widodo harus menindak tegas menteri dalam kabinet kerja yang asal melempar wacana yang berujung kegaduhan di ruang publik.

Begitu dikatakan Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra, menyoal rencana Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dalam pembebasan narapidana korupsi.

Yasonna Laoly mewacanakan untuk melakukan revisi pada Peraturan Pemerintah 99/2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.


Selanjutnya, Yasonna mewacanakan meninjau aturan asimilasi dan remisi  bagi narapidana khususnya bagi nara pidana tindak pidana korupsi

Bagi Azmi, wacana Yasonna itu membuat suasana gaduh di publik. Pasalnya, kejahatan korupsi menjadi perhatian dan dibenci masyarakat.

"Karenanya Presiden Jokowi harus tegas untuk mengingatkan menterinya untuk tidak mengambil jalan kebijakan sendiri-sendiri seperti itu," kata Azmi Syahputra kepada redaksi, Senin (6/4).

Menurutnya, Presiden Jokowi harus bisa memberikan jaminan bahwa menterinya dapan menjalankan fungsi dan tugas serta menjaga kenyamanan ruang publik.

Khusus Yasonna, lanjutnya, Presiden Jokowi harus ambil langkah tegas dengan mencopotnya dari kabinet atas kegaduhan yang dibuatnya tersebut.

"Jika Perlu ambil langkah tegas, presiden layak untuk copot menteri hukum dan HAM yang mengeluarkan wacana kebijakan sendiri dan terkesan jalan sendiri, tidak satu komando dengan presiden," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya