Berita

Anggota Komisi VI dari Fraksi PPP, Elly Rachmat Yasin/RMOL

Bisnis

DPR Minta Pemerintah Sanksi Bank Dan Leasing Yang Tak Jalankan Relaksasi Kredit Bagi Terdampak Covid-19

SENIN, 06 APRIL 2020 | 17:01 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Anggota Komisi VI dari Fraksi PPP, Elly Rachmat Yasin meminta pemerintah dan BUMN bergerak cepat menanggulangi dampak ekonomi dari pandemik Coronavirus Disease (Covid-19).

Secara khusus, Elly menyorot kebijakan penundaan pembayaran kredit bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengan (UMKM) dan masyarakat terdampak wabah covid-19.
“Dalam Raker virtual dengan Menteri BUMN beberapa hari lalu sudah saya sampaikan agar Bank BUMN segera mererealisasikan kebijakan relaksasi kredit untuk menekan dampak covid-19 terhadap pelaku usaha UMKM. Bank BUMN harus menjadi contoh nyata dari kebijakan nyata stimulus perekonomian yang dijanjikan Presiden Joko Widodo tersebut,” jelas Elly, Senin (6/6).

Menurut Elly yang harus menjadi perhatian adalah para pelaku usaha UMKM, para tukang ojek dan masyarakat kecil lainnya.

Menurut Elly yang harus menjadi perhatian adalah para pelaku usaha UMKM, para tukang ojek dan masyarakat kecil lainnya.

Pemerintah kata Elly, harus memastikan tidak ada lagi penagihan cicilan kredit selama beberapa bulan ke depan.
“Pemberian keringanan berupa penundaan pembayaran kredit atau leasing jangan sampai masih ada penagihan-penagihan sebagaimana biasanya. Keringanan penundaan pembayaran kredit harus disesuaikan dengan kemampuan bayar debitur dan disepakati oleh bank atau perusahaan leasing,” tambahnya.

Elly meminta pemerintah memberikan sanksi terhadap industri jasa keuangan atau bank yang tidak melakukan restrukturisasi kredit sebagai mana tujuan program relaksasi untuk meringankan kredit bagi UMKM terdampak.

Pemberian sanksi bagi yang melanggar perlu dilakukan agar masyarakat melihat pemerintah konsisten menjalankan kebijakan yang sudah disampaikan kepada publik.
Pada 31 Maret lalu, Presiden Jokowi menyampaikan berbagai kebijakan terbaru dalam menangani pandemi virus corona berupa perlindungan sosial dan stimulus ekonomi. Di antaranya Jokowi memastikan bahwa relaksasi pembayaran kredit dimulai april 2020.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya