Berita

Anggota Komisi VI dari Fraksi PPP, Elly Rachmat Yasin/RMOL

Bisnis

DPR Minta Pemerintah Sanksi Bank Dan Leasing Yang Tak Jalankan Relaksasi Kredit Bagi Terdampak Covid-19

SENIN, 06 APRIL 2020 | 17:01 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Anggota Komisi VI dari Fraksi PPP, Elly Rachmat Yasin meminta pemerintah dan BUMN bergerak cepat menanggulangi dampak ekonomi dari pandemik Coronavirus Disease (Covid-19).

Secara khusus, Elly menyorot kebijakan penundaan pembayaran kredit bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengan (UMKM) dan masyarakat terdampak wabah covid-19.
“Dalam Raker virtual dengan Menteri BUMN beberapa hari lalu sudah saya sampaikan agar Bank BUMN segera mererealisasikan kebijakan relaksasi kredit untuk menekan dampak covid-19 terhadap pelaku usaha UMKM. Bank BUMN harus menjadi contoh nyata dari kebijakan nyata stimulus perekonomian yang dijanjikan Presiden Joko Widodo tersebut,” jelas Elly, Senin (6/6).

Menurut Elly yang harus menjadi perhatian adalah para pelaku usaha UMKM, para tukang ojek dan masyarakat kecil lainnya.

Menurut Elly yang harus menjadi perhatian adalah para pelaku usaha UMKM, para tukang ojek dan masyarakat kecil lainnya.

Pemerintah kata Elly, harus memastikan tidak ada lagi penagihan cicilan kredit selama beberapa bulan ke depan.
“Pemberian keringanan berupa penundaan pembayaran kredit atau leasing jangan sampai masih ada penagihan-penagihan sebagaimana biasanya. Keringanan penundaan pembayaran kredit harus disesuaikan dengan kemampuan bayar debitur dan disepakati oleh bank atau perusahaan leasing,” tambahnya.

Elly meminta pemerintah memberikan sanksi terhadap industri jasa keuangan atau bank yang tidak melakukan restrukturisasi kredit sebagai mana tujuan program relaksasi untuk meringankan kredit bagi UMKM terdampak.

Pemberian sanksi bagi yang melanggar perlu dilakukan agar masyarakat melihat pemerintah konsisten menjalankan kebijakan yang sudah disampaikan kepada publik.
Pada 31 Maret lalu, Presiden Jokowi menyampaikan berbagai kebijakan terbaru dalam menangani pandemi virus corona berupa perlindungan sosial dan stimulus ekonomi. Di antaranya Jokowi memastikan bahwa relaksasi pembayaran kredit dimulai april 2020.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Tokoh Pemuda Papua Soroti Ancaman Provokasi Asing dalam Film Pesta Babi

Kamis, 28 Mei 2026 | 00:10

Geopolitik Tembaga: Peran Indonesia dalam AI Supply Chain

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:43

Pakar IPB Ungkap Fakta di Balik Perbedaan Daging Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:17

Athari Gauthi Tebar Sapi Kurban Lewat Jalur Parlemen Daerah

Rabu, 27 Mei 2026 | 22:30

AMPI Gerakkan Solidaritas Pemuda Lewat Penyaluran Kurban Sapi

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:46

PTK Pastikan Operasional Maritim Tetap Jalan Selama Libur Iduladha

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:37

Menlu Sugiono: Kunjungan Prabowo ke Prancis Penuhi Undangan Macron

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:10

Purbaya Samakan Dirinya dengan Nabi Yusuf: Sama-sama Menteri Keuangan

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:08

Jokowi Ingin Pamer Kekuatan ke Prabowo

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56

Istana: 1.098 Sapi Kurban Merupakan Bantuan Pemerintah lewat Banpres

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:33

Selengkapnya