Berita

M. Said Didu dan Luhut B. Pandjaitan/Net

Publika

Kolom Fuad Bawazier: Luhut Vs Didu

MINGGU, 05 APRIL 2020 | 23:55 WIB | OLEH: FUAD BAWAZIER

SAID Didu memberikan opini terhadap situasi yang di hadapi Indonesia maupun terhadap Luhut B Panjaitan. Pengamat yang lain, Faisal Basri, juga memberikan opininya terhadap Luhut.

Itu yang dimuat media. Opini ataupun kritik terhadap Luhut yang tidak dimuat media tentu jauh lebih banyak.

Itulah konsekuensi publik figur, apalagi yang menduduki jabatan penting di pemerintahan, harus siap dan lapang dada dikritik.


Luhut atau pejabat publik umumnya bisa saja tidak senang terhadap kritik atau penilaian masyarakat terhadapnya, tetapi jangan lupa bahwa masyarakat bisa jadi juga tidak senang terhadap tindakan  yang dilakukan pemerintah terhadap masyarakat.

Jadi apalah artinya opini/kritik yang hanya omongan bila dibandingkan dengan tindakan nyata. Biarlah opini itu tersalurkan secara terbuka sebab pejabat atau pemerintah memang perlu kritik atau masukan masyarakat. Itulah negara demokrasi.

Bagi kita yang sering mendengarkan pemberitaan di negara negara demokrasi, kritik atau opini seperti yang disampaikan Said Didu dan Faisal Basri itu biasa banget.

Silahkan di jelaskan balik ke publik, baik langsung maupun tidak langsung permasalahannya, sebab itulah bagian dari transparansi demokrasi dan birokrasi.

Pejabat yang melaporkan pengkritiknya ke polisi kurang bijaksana dan lebih terkesan arogan atau mentang mentang sedang berkuasa.

Memang bisa saja pejabat itu mengatakan kami menempuh jalur hukum, kami menghormati hukum yang berlaku dsb dsb.

Namun bukan itu masalah utamanya. Pelaporan oleh pejabat publik atas kritik masyarakat adalah pembungkaman kebebasan, pemandulan demokrasi, dan memudarkan dunia akademisi karena sebagian kritik datangnya dari kaum intelektual.

Lagipula sudah menjadi opini umum sedang terjadi asymetri dalam penanganan laporan ke aparat penegak hukum khususnya dan aparat birokrasi pada umumnya.

Artinya, kalau yang melaporkan orang penting atau orang kuat, bisa segera di proses dan sebaliknya. Apalagi bila yang lapor dinilai bukan dari kubu politik penguasa, laporannya cenderung dibiarkan berlarut sampai yang melaporkan putus asa.

Tapi diatas itu semua, sebenarnya aparat penegak hukum khususnya polisi sudah sibuk dengan berbagai tugas lainnya termasuk sekarang berurusan dengan penanganan penyebaran Covid-19.

Jadi tidaklah bijaksana menambah bebannya dengan perkara yang high profile seperti laporan Luhut. Sebab laporan Luhut itu berpotensi mengundang simpati publik yang luar biasa terhadap Said Didu, yang bisa jadi akan merepotkan dunia politik di Indonesia. Situasi politik akan memanas.

Penulis adalah mantan Menteri Keuangan RI.


Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya