Berita

Sekum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti/Net

Nusantara

PP Muhammadiyah: Sholat Tarawih Dilakukan Di Rumah Masing-masing Selama Pandemik Covid-19

SABTU, 04 APRIL 2020 | 23:01 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengimbau umat muslim agar menjalankan Sholat Tarawih di kediaman masing-masing jika pandemik Coronavirus Disease (Covid-19) belum reda.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menjelaskan, keputusan Majelis Tarjih dan Tajdid terkait tuntutan ibadah yang dalam kondisi darurat wabah Covid-19.

Kata Abdul Mu'ti, Muhammadiyah  menekankan pentingnya memperhatikan berbagai petunjuk dan protokol yang ditentukan oleh pihak berwenang dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.
"Sholat Tarawih dilakukan di rumah masing-masing dan takmir tidak perlu mengadakan Sholat berjamaah di masjid, Musala, termasuk kegiatan ramadan seperti ceramah, tadarus berjamaah dan iktikaf," demikian penjelasan Abdul Mu'ti kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (4/4).

"Sholat Tarawih dilakukan di rumah masing-masing dan takmir tidak perlu mengadakan Sholat berjamaah di masjid, Musala, termasuk kegiatan ramadan seperti ceramah, tadarus berjamaah dan iktikaf," demikian penjelasan Abdul Mu'ti kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (4/4).

Sebelumnya PP Muhammadiyah sudah mengimbau Sholat lima waktu dilaksanakan di rumah masing-masing, termasuk Sholat Jumat digantikan dengan ibadah Sholat Dzuhur.

Alasannya adalah dalam kondisi darurat wabah Covid-19 saat ini, social distancing menjadi salah satu solusi efektif dalam mencegah penyebaran virus asal Kota wuhan, Provinsi Hubei, China itu.
"Dalam kondisi tersebarnya Covid-19 seperti sekarang dan mengharuskan perenggangan sosial (at-taba'ud al ijtima/social distancing) tidak perlu melaksanakan kegiatan yang melibatkan konsentrasi banyak orang," demikian keterangan Abdul Mu'ti.

Sebelumnya, senada dengan PP Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama juga menerbitkan fatwa terkait ditiadakannya Sholat 5 waktu berjamaah dan Sholat Jumat. 

Majelis Ulama Indonesia juga mengeluarkan Fatwa larangan menjalankan ibadah sholat lima waktu berjamaah dan Sholat Jumat.

Dasarnya, setiap orang wajib melakukan ikhtiar menjaga kesehatan dan menjauhi setiap hal yang diyakini dapat menyebabkannya terpapar penyakit.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Tokoh Pemuda Papua Soroti Ancaman Provokasi Asing dalam Film Pesta Babi

Kamis, 28 Mei 2026 | 00:10

Geopolitik Tembaga: Peran Indonesia dalam AI Supply Chain

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:43

Pakar IPB Ungkap Fakta di Balik Perbedaan Daging Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:17

Athari Gauthi Tebar Sapi Kurban Lewat Jalur Parlemen Daerah

Rabu, 27 Mei 2026 | 22:30

AMPI Gerakkan Solidaritas Pemuda Lewat Penyaluran Kurban Sapi

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:46

PTK Pastikan Operasional Maritim Tetap Jalan Selama Libur Iduladha

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:37

Menlu Sugiono: Kunjungan Prabowo ke Prancis Penuhi Undangan Macron

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:10

Purbaya Samakan Dirinya dengan Nabi Yusuf: Sama-sama Menteri Keuangan

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:08

Jokowi Ingin Pamer Kekuatan ke Prabowo

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56

Istana: 1.098 Sapi Kurban Merupakan Bantuan Pemerintah lewat Banpres

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:33

Selengkapnya