Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Cegah Korupsi Massal, Mekanisme Gelontoran Dana Rp 405,1 T Untuk Tangani Covid-19 Harus Jelas

SABTU, 04 APRIL 2020 | 20:37 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Presiden Joko Widodo menggelontorkan dana total senilai Rp 405,1 untuk mengatasi pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).  Dana itu diperuntukkan untuk pengadaan alat kesehatan, perlindungan sosial maupun program pemulihan ekonomi imbas Covid-19.

Pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Ali Rif'an mewanti-wanti pemerintah untuk memperjelas mekanisme pendistribusian anggaran yang sangat fantastis itu. Kata Ali, jika mekanismenya tidak jelas maka akan berpotensi mengakibatkan korupsi massal.

"Penggelontoran dana mekanismenya harus jelas, kalau tidak bisa mengakibatkan korupsi massal. Dikhawatirkan yang mendapatkan kucuran dana hanya kalangan tertentu sehingga dapat menimbulkan gejolak baru di masyarakat," demikian kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (4/4).


Lebih lanjut, eks Manajer Riset Poltracking ini menjelaskan, perlu ada pelibatan aparat penegak hukum dalam proses pendistribusiannya. Dengan demikian, Ali meyakini, dana yang digelontorkan untuk mengatasi pandemi Covid-19 ini akan tepat sasaran.

"Ini dana besar sekali, KPK, aparat kepolisian dan kejaksaan harus mengawasi pendistribusiannya. Kita percaya pada Pemerintahan Jokowi, cuma kan delivery ke level daerah harus diawasi," tambah Ali.

Selain pentingnya keterlibatan pengawasan masyarakat, Ali juga menyoroti tentang pentingnya kriteria penerima dana yang digelontorkan pemerintah.  Ia mengamati, karena kondisi yang darurat, kriteria terdampak Covid-19 masih belum spesisifk.

"Karena indikasinya terdampak Covid-19, kalau BLT (Bantuan Langsung Tunai era Presiden SBY) kan yang tidak mampu. Terdampak itu bisa jadi bukan masyarakat miskin, bisa penguasaha UMKM di kampung itu agak menengah kalau kena corona mereka paling kena dampaknya, usahanya mandek dan harus bayar gaji pegawainya," tandas Magister Ilmu Politik Universitas Indonesia ini.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya