Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Cegah Korupsi Massal, Mekanisme Gelontoran Dana Rp 405,1 T Untuk Tangani Covid-19 Harus Jelas

SABTU, 04 APRIL 2020 | 20:37 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Presiden Joko Widodo menggelontorkan dana total senilai Rp 405,1 untuk mengatasi pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).  Dana itu diperuntukkan untuk pengadaan alat kesehatan, perlindungan sosial maupun program pemulihan ekonomi imbas Covid-19.

Pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Ali Rif'an mewanti-wanti pemerintah untuk memperjelas mekanisme pendistribusian anggaran yang sangat fantastis itu. Kata Ali, jika mekanismenya tidak jelas maka akan berpotensi mengakibatkan korupsi massal.

"Penggelontoran dana mekanismenya harus jelas, kalau tidak bisa mengakibatkan korupsi massal. Dikhawatirkan yang mendapatkan kucuran dana hanya kalangan tertentu sehingga dapat menimbulkan gejolak baru di masyarakat," demikian kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (4/4).


Lebih lanjut, eks Manajer Riset Poltracking ini menjelaskan, perlu ada pelibatan aparat penegak hukum dalam proses pendistribusiannya. Dengan demikian, Ali meyakini, dana yang digelontorkan untuk mengatasi pandemi Covid-19 ini akan tepat sasaran.

"Ini dana besar sekali, KPK, aparat kepolisian dan kejaksaan harus mengawasi pendistribusiannya. Kita percaya pada Pemerintahan Jokowi, cuma kan delivery ke level daerah harus diawasi," tambah Ali.

Selain pentingnya keterlibatan pengawasan masyarakat, Ali juga menyoroti tentang pentingnya kriteria penerima dana yang digelontorkan pemerintah.  Ia mengamati, karena kondisi yang darurat, kriteria terdampak Covid-19 masih belum spesisifk.

"Karena indikasinya terdampak Covid-19, kalau BLT (Bantuan Langsung Tunai era Presiden SBY) kan yang tidak mampu. Terdampak itu bisa jadi bukan masyarakat miskin, bisa penguasaha UMKM di kampung itu agak menengah kalau kena corona mereka paling kena dampaknya, usahanya mandek dan harus bayar gaji pegawainya," tandas Magister Ilmu Politik Universitas Indonesia ini.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya