Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Cegah Korupsi Massal, Mekanisme Gelontoran Dana Rp 405,1 T Untuk Tangani Covid-19 Harus Jelas

SABTU, 04 APRIL 2020 | 20:37 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Presiden Joko Widodo menggelontorkan dana total senilai Rp 405,1 untuk mengatasi pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).  Dana itu diperuntukkan untuk pengadaan alat kesehatan, perlindungan sosial maupun program pemulihan ekonomi imbas Covid-19.

Pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Ali Rif'an mewanti-wanti pemerintah untuk memperjelas mekanisme pendistribusian anggaran yang sangat fantastis itu. Kata Ali, jika mekanismenya tidak jelas maka akan berpotensi mengakibatkan korupsi massal.

"Penggelontoran dana mekanismenya harus jelas, kalau tidak bisa mengakibatkan korupsi massal. Dikhawatirkan yang mendapatkan kucuran dana hanya kalangan tertentu sehingga dapat menimbulkan gejolak baru di masyarakat," demikian kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (4/4).


Lebih lanjut, eks Manajer Riset Poltracking ini menjelaskan, perlu ada pelibatan aparat penegak hukum dalam proses pendistribusiannya. Dengan demikian, Ali meyakini, dana yang digelontorkan untuk mengatasi pandemi Covid-19 ini akan tepat sasaran.

"Ini dana besar sekali, KPK, aparat kepolisian dan kejaksaan harus mengawasi pendistribusiannya. Kita percaya pada Pemerintahan Jokowi, cuma kan delivery ke level daerah harus diawasi," tambah Ali.

Selain pentingnya keterlibatan pengawasan masyarakat, Ali juga menyoroti tentang pentingnya kriteria penerima dana yang digelontorkan pemerintah.  Ia mengamati, karena kondisi yang darurat, kriteria terdampak Covid-19 masih belum spesisifk.

"Karena indikasinya terdampak Covid-19, kalau BLT (Bantuan Langsung Tunai era Presiden SBY) kan yang tidak mampu. Terdampak itu bisa jadi bukan masyarakat miskin, bisa penguasaha UMKM di kampung itu agak menengah kalau kena corona mereka paling kena dampaknya, usahanya mandek dan harus bayar gaji pegawainya," tandas Magister Ilmu Politik Universitas Indonesia ini.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Tokoh Pemuda Papua Soroti Ancaman Provokasi Asing dalam Film Pesta Babi

Kamis, 28 Mei 2026 | 00:10

Geopolitik Tembaga: Peran Indonesia dalam AI Supply Chain

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:43

Pakar IPB Ungkap Fakta di Balik Perbedaan Daging Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:17

Athari Gauthi Tebar Sapi Kurban Lewat Jalur Parlemen Daerah

Rabu, 27 Mei 2026 | 22:30

AMPI Gerakkan Solidaritas Pemuda Lewat Penyaluran Kurban Sapi

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:46

PTK Pastikan Operasional Maritim Tetap Jalan Selama Libur Iduladha

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:37

Menlu Sugiono: Kunjungan Prabowo ke Prancis Penuhi Undangan Macron

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:10

Purbaya Samakan Dirinya dengan Nabi Yusuf: Sama-sama Menteri Keuangan

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:08

Jokowi Ingin Pamer Kekuatan ke Prabowo

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56

Istana: 1.098 Sapi Kurban Merupakan Bantuan Pemerintah lewat Banpres

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:33

Selengkapnya