Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Cegah Korupsi Massal, Mekanisme Gelontoran Dana Rp 405,1 T Untuk Tangani Covid-19 Harus Jelas

SABTU, 04 APRIL 2020 | 20:37 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Presiden Joko Widodo menggelontorkan dana total senilai Rp 405,1 untuk mengatasi pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).  Dana itu diperuntukkan untuk pengadaan alat kesehatan, perlindungan sosial maupun program pemulihan ekonomi imbas Covid-19.

Pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Ali Rif'an mewanti-wanti pemerintah untuk memperjelas mekanisme pendistribusian anggaran yang sangat fantastis itu. Kata Ali, jika mekanismenya tidak jelas maka akan berpotensi mengakibatkan korupsi massal.

"Penggelontoran dana mekanismenya harus jelas, kalau tidak bisa mengakibatkan korupsi massal. Dikhawatirkan yang mendapatkan kucuran dana hanya kalangan tertentu sehingga dapat menimbulkan gejolak baru di masyarakat," demikian kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (4/4).


Lebih lanjut, eks Manajer Riset Poltracking ini menjelaskan, perlu ada pelibatan aparat penegak hukum dalam proses pendistribusiannya. Dengan demikian, Ali meyakini, dana yang digelontorkan untuk mengatasi pandemi Covid-19 ini akan tepat sasaran.

"Ini dana besar sekali, KPK, aparat kepolisian dan kejaksaan harus mengawasi pendistribusiannya. Kita percaya pada Pemerintahan Jokowi, cuma kan delivery ke level daerah harus diawasi," tambah Ali.

Selain pentingnya keterlibatan pengawasan masyarakat, Ali juga menyoroti tentang pentingnya kriteria penerima dana yang digelontorkan pemerintah.  Ia mengamati, karena kondisi yang darurat, kriteria terdampak Covid-19 masih belum spesisifk.

"Karena indikasinya terdampak Covid-19, kalau BLT (Bantuan Langsung Tunai era Presiden SBY) kan yang tidak mampu. Terdampak itu bisa jadi bukan masyarakat miskin, bisa penguasaha UMKM di kampung itu agak menengah kalau kena corona mereka paling kena dampaknya, usahanya mandek dan harus bayar gaji pegawainya," tandas Magister Ilmu Politik Universitas Indonesia ini.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya