Berita

Menkumham Yasonna Laoly mengusulkan pembebasan napi, termasuk koruptor/Net

Politik

Lagi-lagi Pejabat Pemerintah Saling Bantah, Kali Ini Soal Pembebasan Napi Koruptor

JUMAT, 03 APRIL 2020 | 22:11 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Lagilagi pejabat pemerintahan pembantu Presiden Joko Widodo terlibat saling bantah pernyataan dan beda sikap selama Indonesia diserang wabah Coronavirus Disease (Covid-19).

Sebelumnya Jurubicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman berbeda pernyataan dengan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno terkait larangan mudik di tengah pandemik Covid-19.

Kali ini Staf Khusus Presiden bidang hukum Dini Shanti Purwono menyebutkan bahwa untuk narapidan kasus korupsi seharusnya tidak boleh dibebaskan.  Selain napi korupsi, kasus narkoba, dan terorisme juga tidak boleh dibebaskan.


Dini mengaku memahami rencana Menkumham Yasonna H. Laoly terkait pembebasan narapidana termasuk napi kasus korupsi dikarenakan kondisi Lembaga Pemasyarakatan yang sudah melebihi kapasitas.

"Istana paham bahwa pembebasan diperlukan mengingat kondisi penajara yang overcrowding, sehingga sulit mengantisipasi penyebaran Covid-19 karena sulit untuk jaga jarak. Tapi harus diatur kriteria jelas mengenai pembebasan ini," demikian keterangan dini.

Dini juga mengaku sudah melakukan pengecekan ke pihak Sekretariat Negara apakah draf Peraturan Pemerintah terkait pembebasan narapidana sudah dikirimkan. Dini menyebut pihak Setneg belum menerima Draft dari Kemenkumham.

Menkumham Yasonna telah mengusulkan pembebasan puluhan narapidana dengan merevisi Peraturan Pemerintah 99/2012 tentang Syarat dan Tata cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Salah stau usulan Yasonna adalah membebaskan napi korupsi dengan syarat-syarat tertentu. Kata Yasonna, narapidana kasus tindak pidana korupsi yang berusia 60 tahun dan telah menjalani dua per tiga dari masa hukuman pidana.

"Sebanyak 300 orang (napi kasus korupsi)," ungkap Yasonna saat rapat bersama Komisi III DPR.

Kejadian saling bantah juga terjadi antar pejabat di Kantor Staf Presiden (KSP) dan Kepala Humas BNPB terkait kabar adanya staf KSP yang terjangkit Covid-19.

Plt Deputi IV KSP, Juri Ardiantoro membantah pernyataan Kepala Humas BNPB bahwa staf KSP ada yang dinyatakan positif Covid-19.

Juri Ardiantoro memastikan, KSP sudah melakukan tes spesimen corona terhadap staf di lima kedeputian yang ada. Hasilnya pun negatif.

“Jadi hingga Jumat sore ini tidak ada staf KSP yang positif Covid-19. Alhamdulillah semuanya sehat walafiat,” ujarnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (3/4).

Sebelumnya, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Agus Wibowo menyebut jajaran BNPB melakukan tes swab Covid-19 lantaran pihaknya kontak langsung dengan staf KSP yang positif Covid-19.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya