Berita

Lambert Jitmau/Net

Politik

Tetap Terapkan Lockdown, Walikota Sorong: Jangankan Satu Tahun, Dipenjara Lima Tahun Pun Saya Masuk

JUMAT, 03 APRIL 2020 | 03:44 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah daerah di wilayah Papua tetap pada pendirian untuk menerapkan lockdown untuk mencegah penyebaran wabah virus corona atau Covid-19.

Keputusan tersebut, nyatanya bertentangan dengan pemerintah pusat sebagaimana disampaikan Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan soal larangan lockdown.

Walikota Sorong, Lambert Jitmau, pendirian untuk menerapkan lockdown semata-mata untuk menyelamatkan masyarakat.


"Dari pada saya tidak menerapkan lockdown, penyumbang pembawa virus itu msuk ke kota ini, kita ini habis, mau seperti itu? Tidak," kata Lambert dalam video yang beredar di media sosial, Kamis (2/4).

Lambert pun tidak masalah dengan keputusan Presiden Joko Widodo yang tidak menerapkan lockdown.

"Silahkan presiden katakan seperti apa, beliau adalah pemimpin negara, kalau masuk itu (virus corona ke Papua) seperti Jakarta, itu sudah tidak terbendung, akan menyebar itu," jelasnya.

Lambert menerapkan lockdown dengan menutup Bandara Deo dan Pelabuhan Sorong, sejak Rabu, 1 April 2020. Dia pun mengaku tidak masalah jika keputusan untuk lockdown di wilayahnya akan berbuah pada sanksi pidana.

Adapun instruksi Presiden Jokowi, melarang pemerintah daerah menutup bandara dan pelabuhan, karena itu merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Jika ada kepala daerah yang nekad melakukan hal tersebut, maka terancam hukuman pidana 1 tahun penjara atau denda Rp 100 juta.

"Masuk penjara satu tahun, jangan satu tahun, lima tahun pun saya masuk. Tapi rakyat ini, saya mau selamat, aman," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya