Berita

Aksi demonstrasi buruh/Net

Politik

RUU Ciptaker Masuk Baleg, KSPI: Tangan Kekuatan Modal Sedang Bekerja Di DPR?

JUMAT, 03 APRIL 2020 | 02:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rapat paripurna DPR RI pada Kamis (2/4), menyepakati akan menyerahkan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) kepada Badan Legislasi.

Kesepakatan itu pun mendapat tentanagan kalangan pekerja. Salah satunya dari elemen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Presiden KSPI, Said Iqbal menyebut kesepakatan itu diambil tanpa hati nurani. Pasalnya, saat ini banyak pekerja yang amsih beraktifitas di tengah wabah virus corona atau Covid-19.


"Anggota DPR yang mengesahkan pembahasan RUU Cipta Kerja di Baleg tidak punya hati nurani dan tidak memiliki empati kepada jutaan buruh yang sampai saat ini bertaruh nyawa dengan tetap bekerja di pabrik-pabrik, ditengah himbauan social distancing" kata Said Iqbal kepada wartawan.

Menurut Iqbal, patut dipertanyakan kepada pimpinan dan anggota DPR RI. Mengapa yang akan dibahas lebih dulu adalah RUU Ciptaker dibandingkan RUU Ibukota yang lebih dahulu masuk.

"Ini kepentingan siapa? Patut diduga, tangan-tangan kekuatan modal sedang bekerja di DPR?" katanya penuh tanya.

Said Iqbal menyarankan pemerintah untuk terlebih dahulu fokus dalam menangani dan mengatasi penyebaran wabah Covid-19.

Untuk itu, kata dia, KSPI meminta agar pembahasan RUU Ciptaker  sebaiknya ditangguhkan terlebih dahulu dari prioritas Prolegnas tahun 2020.

"Nanti setelah pandemi corona teratasi dan strategi pencegahan darurat PHK yang mengancam puluhan bahkan ratusan ribu buruh berhasil dilakukan, baru kita semua bisa berfikir jernih untuk membahas RUU Ciptaker," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya