Berita

PLN/Net

Bisnis

Token Gratis Pelanggan 450 VA Dan Token 50 Persen Untuk 900 VA Bisa Via WA Ke Nomor Ini!

JUMAT, 03 APRIL 2020 | 01:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Banyak warga yang bertanya-tanya bagaimana caranya agar bisa mendapatkan pembebasan biaya tagihan listrik bagi konsumen rumah tangga 450 VA dan pemberian keringanan tagihan 50 persen kepada konsumen rumah tangga bersubsidi 900 VA.

Sebelumnya, pemerintah telah menjanjikan kebijakan pembebasan biaya listrik sebagai insentif atas wabah virus corona. Kebijakan itu akan berlaku untuk tagihan April, Mei, dan Juni.

PLN telah menyiapkan mekanisme atau cara mendapatkan program tersebut.


Ini rinciannya.

Untuk pelanggan 450 VA pascabayar, akan langsung dibebaskan tagihannya pada bulan April, Mei dan Juni. Sementara untuk pelanggan prabayar bisa memperolehnya dengan mengirimkan nomor ID Pelanggan melalui Whatsapp ke nomor 08122-123-123 atau melalui website PLN www.pln.co.id.

Dengan ID tersebut, pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4), mengatakan, proses ini memang bertahap.

"Proses pembagian Token Bebas Tagihan dan Diskon Tarif Listrik ini memang bertahap, yang sudah dimulai pada tanggal 1 April, paling lambat tanggal 11 April seluruh pelanggan yang berhak sudah bisa menikmati program tersebut," jelas Made.

Sementara untuk pelanggan subsidi 900 VA bagi pelanggan pascabayar, rekening yang harus dibayarkan pada tiap bulannya akan dikurangi 50 persen. Sementara bagi pelanggan prabayar, token listrik gratis sebesar 50 persen akan diberikan kepada pelanggan dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Berikut mekanisme pengambilan token gratis untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan diskon 50 persen untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA bersubsidi.

Akses token gratis melalui Whatsapp ke nomor 08122-123-123, caranya:

1. Buka Aplikasi WhatsApp
2. Chat melalui WhatsApp ke nomor 08122-123-123, ikuti petunjuk, masukkan ID Pelanggan.
3. Token gratis akan muncul.
4. Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.


Akses lewat website PLN www.pln.co.id, caranya:
1. Buka website resmi PLN www.pln.co.id, kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke menu pilihan Stimulus Covid-19
2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter, kemudian token gratis akan ditampilkan di layar.
3. Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Saat ini ada sekitar 24 juta data pelanggan rumah tangga 450 VA, ditambah 7 juta pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi yang harus dimasukkan ke dalam sistem.

Proses ini akan tuntas dalam sepekan ke depan. Sehingga seluruh pelanggan yang digratiskan dan mendapatkan diskon sudah dapat terlayani seluruhnya. Kebijakan pemberian keringanan tagihan listrik ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam membantu perekonomian masyarakat miskin dan tidak mampu.

"Ini bukti PLN bersama Pemerintah siap hadir di setiap kondisi," tutup Made.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya