Berita

Mensesneg Pratikno/Net

Politik

Luruskan Pernyataan Plin-plan Fadjroel Rachman, Pratikno: Pemerintah Berupaya Keras Masyarakat Tidak Mudik

KAMIS, 02 APRIL 2020 | 20:08 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Jurubicara Presiden Fadjroel Rachman kembali berbuat ulah dengan memberi pernyataan yang menimbulkan keresahan di masyarakat.

Awalnya Fadjroel mengatakan pemerintah tidak melarang masyarakat untuk mudik lebaran. Yang penting setiap pemudik wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Pernyataan yang membingungkan masyarakat ini pun membuat Menteri Sekretaris negara, Pratikno angkat bicara.


Pratikno meluruskan ke awak media bahwa pernyatan yang benar adalah pemerintah saat ini sedang bekerja keras agar masyarakat tidak mudik.

Pemerintah, kata Pratikno juga sudah menyiapkan bantuan sosial yang diperbanyak penerima manfaatnya.

"Pemerintah mengajak dan berupaya keras agar masyarakat tidak perlu mudik. Dan pemerintah menyiapkan bantuan sosial yang diperbanyak penerima manfaatnya dan diperbesar nilainya kepada masyarakat lapisan bawah.Hal ini sejalan dengan keputusan Presiden tentang PSBB (pembatasan sosial berskala besar)," demikian klarifikasi Pratikno seraya mentautkan link berita pernyataan Jubir Presiden Fadjroel Rachman.

Pernyataan Jubir Istana ini pun berubah saat sore harinya dan terkesan plin plan. Setelah diklarifikasi oleh Pratikno, Fadjroel kemudian menyatakan bahwa pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak mudik.

Dalam rilis yang kedua itu, Fadjroel juga memberikan penjelasan bahwa pemerintah saat ini sudah mempersiapkan bantuan sosial kepada warga yang rentan terdampak Covid-19.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya