Berita

Ketua DPR Puan Maharani dan Menkeu Sri Mulyani/RMOL

Politik

Terima Perppu 1/2020, Puan Maharani: Segera Kami Bahas

KAMIS, 02 APRIL 2020 | 16:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan DPR RI secara resmi menerima Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) 1/2020 yang diserahkan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani dan Menkumham, Yasonna H Laoly selaku perwakilan dari pemerintah.

Diketahui Perppu 1/2020 berisi tentang Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk menghadapi dampak yang ditimbulkan akibat pandemik Covid-19 di tanah air.

Adalah Ketua DPR RI Puan Maharani, didampingi Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin menerima draft Perppu tersebut di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4).


Dalam kesempatan itu, Puan menyambut baik iktikad dari pemerintah yang dengan cepat dan segera mengeluarkan Perppu 1/2020. Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pembahasan draft Perppu tersebut bersama Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan dilanjutkan dibahas oleh komisi terkait di DPR.

"DPR tentu saja melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan membahas Perppu 1/2020 yang nantinya akan kami lakukan sesuai dengan melanisme yang ada," ujar Puan Maharani.

"Saya yakin gotong-royong yang dilakukan saat situasi seperti ini insya Allah akan memberi dampak bagi seluruh rakyat Indonesia," imbuhnya menegaskan.

Di sisi lain, Menkeu Sri Mulyani berharap Perppu tersebut segera dibahas dan dapat disahkan dalam waktu dekat ini.

"Bapak Presiden meminta untuk menyerahkan RUU ini kepada pimpinan DPR, Ibu Ketua (Puan Maharani) bersama jajaran dengan harapan RUU ini bisa dibahas dan disetujui oleh DPR dalam waktu yang tidak terlalu lama," jelas Sri Mulyani.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya