Berita

Terang Narang/Net

Politik

4 Tahapan Menyusun Rencana Kerja Dan Anggaran Dana Desa Terkait Covid-19 Versi DPD RI

KAMIS, 02 APRIL 2020 | 13:36 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komite I DPD RI mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo terkait penerbitan Perppu 1/2020, yang telah dipertegas dalam bagian penjelasan bahwa "pengutamaan penggunaan dana desa adalah dapat digunakan antara lain untuk bantuan langsung tunai kepada penduduk miskin di desa dan kegiatan penanganan pandemik Covid-19".

Karena itu, Komite I DPD mendesak Presiden untuk memerintahkan kepada Menteri Desa PDTT, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri agar segara melakukan percepatan penyaluran dan pencairan dana desa bagi desa-desa yang belum memperoleh dana desa tahap pertama sebesar 40 persen.

Demikian keterangan pers yang disampaikan pimpinan Komite I DPD, A. Teras Narang (ketua), serta tiga wakil ketua Abdul Kholik, Fachrul Rozi, dan Jafar Alkatiri, Kamis (2/4).

Pemerintah desa di seluruh Indonesia juga harus dipastikan agar dalam menyusun rencana kerja dan anggaran terkait Covid-19 melakukan tahapan sesuai kluster.

Pertama, tahap pencegahan, seperti sosialisasi PHBS, protokol Covid-19, dan lain sebagainya. Kedua, tahap penanganan atau isolasi.

Komite I DPD melihat apa yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Desa Gunung Wuled, Kabupaten Purbalingga dapat menjadi pembelajaran bagi desa-desa lainnya, yaitu memberikan bantuan langsung kepada masyarakat.

Ketiga, tahap penindakan. Pada tahapan ini apabila ada yang perlu ditegaskan termasuk mengaktifkan aspek keamanan.

Keempat, tahap pemulihan, yaitu berupa program kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) sebagaimana telah diatur dalam SE Mendes PDTT 8/2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan PKTD.

"Pemulihan yang dimaksud adalah diperuntukan bagi warga desa yang kehilangan pendapatan termasuk pemudik yang kembali dari wilayah perantauannya," kata Teras Narang.

Pemerintah desa juga harus diingatkan agar dalam menyusun rencana anggaran dan kegiatan serta melakukan realokasi anggaran untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 mengacu pada pasal 16 ayat 1 huruf e juncto pasal 17 ayat 5 Permendagri 20/2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

"Hal ini agar terhindar dari dugaan temuan dan dapat terakomodir dalam Siskeudes," terang Teras Narang.

Selanjutnya, Komite I DPD meminta pembinaan dan pengawasan dari pemerintah kabupaten/kota diperkuat. Berdasarkan pada norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK) yang berlaku.

"Dan agar pelaksanaan pencegahan dan penanganan pandemik Covid-19 dapat berjalan baik, maka Komite I DPD juga mendesak para pendamping desa di semua tingkatan untuk memperkuat pendampingannya kepada pemerintah desa, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya berdasarkan aturan yang berlaku," demikian Teras Narang.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Pangkas Anggaran Kementerian, Prabowo Lebih Peduli Rakyat Kecil

Selasa, 11 Februari 2025 | 09:30

Bursa Asia Menguat di Selasa Pagi

Selasa, 11 Februari 2025 | 09:22

Guncangan Politik Rumania, Presiden Klaus Iohannis Pilih Mundur

Selasa, 11 Februari 2025 | 09:19

Butuh 15 Regulasi Kewenangan Khusus Pasca Status Berubah Jadi DKJ

Selasa, 11 Februari 2025 | 09:17

Jokowi Harusnya Tak Olok-olok SBY soal Hambalang

Selasa, 11 Februari 2025 | 09:14

Kebijakan Trump Bikin Dolar AS Menguat di Selasa Pagi

Selasa, 11 Februari 2025 | 09:05

Bursa Eropa Sumringah, Indeks Utama Kompak Naik

Selasa, 11 Februari 2025 | 08:42

Menuju Bahaya Oligarki

Selasa, 11 Februari 2025 | 08:29

Saham-saham Teknologi Melonjak, Bursa AS Ditutup Menghijau

Selasa, 11 Februari 2025 | 08:18

Mbak Ita dan Suaminya Dikabarkan Kembali Diperiksa Hari Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 08:10

Selengkapnya