Berita

Din Syamsuddin-Rep

Nusantara

Bukan Azab, MUI Minta Masyarakat Tidak Tolak Jenazah Korban Covid-19

KAMIS, 02 APRIL 2020 | 13:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) meminta masyarakat agar tidak menolak jenazah yang terinfeksi virus corona (Covid-19). Tindakan berlebihan semacam itu sedianya dihindari.

Sebab, tim medis pun telah menjalankan tugas mulianya itu sesuai protokol kesehatan dalam mengurusi jenazah.

Begitu disampaikan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Didin Hafidhuddin saat jumpa pers melalui telekonferensi, Rabu (2/4).   


"Sudah ada protap ada kesehatan yang mengurus, mayarakat tidak perlu takut apalagi sampai demo menghalangi mobil jenazah. Kasian mereka, yang namanya jenazah," kata Didin Hafidhuddin.

Senada, Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin menuturkan, jenazah pasien terinfeksi Covid-19 tidak boleh ditolak oleh masyarakat.

Sebab, selain tim medis sudah menerapkan protokol kesehatan, di dalam Islam hukum mengurus jenazah adalah fardhu kifayah.

"Pengurusan jenazah, penyelenggaraan jenazah dari memandikan, mengafani, mensalati sampai ke makam fardhu kifayah. Jenazah tetap sesuai dengan protokol menjaga. Ini tidak boleh (ditolak) tetap diselenggarakan insyaAllah selesai," kata Din Syamsuddin.

Lebih lanjut, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu menegaskan bahwa virus corona ini bukanlah azab dari Allah SWT. Sehingga, jenazah korban Covid-19 sedianya diperlakukan sebagaimana mestinya, tentu dengan protokol kesehatan yang berlaku.

"Maka yang penting melihat jenzah Covid-19 bukan sebagai azab, penyakit, ini bukan aib," pungkas Din Syamsuddin.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya