Berita

Partai Gelora/Net

Politik

Pengamat: Partai Gelora Harus Berkeringat, Sejarah Mencatat Hanya Sempalan Golkar Yang Terbukti Sukses

RABU, 01 APRIL 2020 | 19:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Partai Gelombang Rakyat Indonesia atau Gelora resmi mendaftarkan diri di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Selasa (31/3). Meski demikian, partai pimpinan Anis Matta ini diprediksi akan kesulitan bersaing di kancah perpolitikan tanah air.

"Kemunculan partai baru, sekalipun berhasil memenuhi persyaratan administratif dan boleh ikut kompetisi Pilkada, Pileg dan Pilpres, opsi eksistensi yang terbentang ke depan masih sangat spekulatif," kata Direktur Survey and Polling Indonesia (SPIN), Igor Dirgantara kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (1/4).

Berdasarkan pengalaman pasca reformasi, jelasnya, banyak partai politik baru yang bermunculan namun hanya satu kali mencicipi pemilu. Setelah itu, partai politik baru bak hilang ditelan bumi lantaran tidak lolos ambang batas parlemen.


"Terutama yang datang dari pecahan partai berbasis massa Islam," sambungnya.

Salah satu faktor penting yang melandasi sulitnya parpol baru bersaing adalah segmen pemilih yang semakin mengecil. Dalam kenyataan praktik politik di Indonesia, sambungnya, hanya partai pecahan dari Golkar yang bisa eksis di pentas politik nasional Indonesia, seperti Gerindra, Nasdem, dan Hanura.

"Selain Golkar, pecahan PDIP, PKB, PPP, dan lain-lain gagal mencapai ambang batas parlemen. Begitu juga dengan parpol baru yang bukan pecahan dari partai lama berideologi nasionalisme, seperti PSI, Berkarya, Garuda, dan Perindo begitu sulit bisa menembus Senayan (DPR)," lanjut pengamat dari Universitas Jayabaya ini.

Berdasarkan riset politik, kata Igor, persentasenya voters di Indonesia sangat kecil untuk memilih partai baru, atau sempalan partai lama dalam perhelatan Pemilu.

"Apalagi melihat persentase suara PKS justru cenderung naik dari pemilu terakhir 2019. Ini artinya, Partai Gelora yang tokohnya pendirinya berasal dari PKS sungguh harus bekerja keras," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya