Berita

Kantor PLN/Net

Bisnis

Telan Biaya Rp 3,5 Triliun Untuk Gratiskan Listrik, PLN Tak Merugi

RABU, 01 APRIL 2020 | 18:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida mulyana mengatakan, kebijakan pembebasan tarif untuk pelanggan listrik 450 VA dan potongan harga untuk pelanggan listrik 900 VA selama tiga bulan, untuk 24 juta pelanggan, bakal menelan biaya hingga Rp 3,5 triluin.

Dengan biaya sebesar itu, Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah berusaha mengantisipasi terhadap kondisi yang ada dengan diberlakukannya kebijakan tersebut.

"Kita sudah antisipasi, yang pasti PLN tidak rugi. Jadi yang Rp 3,5 triliun pada saatnya dialokasikan untuk penambahan subsidi listrik kedua golongan," ujar Rida di Jakarta, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/4/).


PLN memang tidak rugi, karena akan ada penggantian dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN). Namun tentu saja akan terjadi cashflow, di mana pembayaran yang mestinya sudah ada pada bulan ini harus menunggu.

"Tadinya dapat cashnya sekarang misalkan untuk tagihan Maret harusnya sudah bayar sekarang, tapi karena ada program ini PLN harus bersabar sedikit untuk dapat penggantiannya dari APBN sebesar Rp3,5 triliun itu," ulasnya.

Kebijakan tersebut telah dimatangkan sebelumnya. Tentunya dengan mempertimbangkan kecukupan anggaran negara bersama kementerian terkait.

"Kita tentu saja sebelum keluarkan paket ini sudah bicara dengan PLN dan Kemenkeu," ujar Rida.

Keinginan untuk bisa membantu masyarakat terdampak wabah virus corona menjadi semangat semua pihak yang akhirnya memuluskan program ini.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya