Berita

Kantor PLN/Net

Bisnis

Telan Biaya Rp 3,5 Triliun Untuk Gratiskan Listrik, PLN Tak Merugi

RABU, 01 APRIL 2020 | 18:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida mulyana mengatakan, kebijakan pembebasan tarif untuk pelanggan listrik 450 VA dan potongan harga untuk pelanggan listrik 900 VA selama tiga bulan, untuk 24 juta pelanggan, bakal menelan biaya hingga Rp 3,5 triluin.

Dengan biaya sebesar itu, Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah berusaha mengantisipasi terhadap kondisi yang ada dengan diberlakukannya kebijakan tersebut.

"Kita sudah antisipasi, yang pasti PLN tidak rugi. Jadi yang Rp 3,5 triliun pada saatnya dialokasikan untuk penambahan subsidi listrik kedua golongan," ujar Rida di Jakarta, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/4/).


PLN memang tidak rugi, karena akan ada penggantian dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN). Namun tentu saja akan terjadi cashflow, di mana pembayaran yang mestinya sudah ada pada bulan ini harus menunggu.

"Tadinya dapat cashnya sekarang misalkan untuk tagihan Maret harusnya sudah bayar sekarang, tapi karena ada program ini PLN harus bersabar sedikit untuk dapat penggantiannya dari APBN sebesar Rp3,5 triliun itu," ulasnya.

Kebijakan tersebut telah dimatangkan sebelumnya. Tentunya dengan mempertimbangkan kecukupan anggaran negara bersama kementerian terkait.

"Kita tentu saja sebelum keluarkan paket ini sudah bicara dengan PLN dan Kemenkeu," ujar Rida.

Keinginan untuk bisa membantu masyarakat terdampak wabah virus corona menjadi semangat semua pihak yang akhirnya memuluskan program ini.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya