Berita

Bupati Bintan, Apri Sujadi, PT BAI KEK Galang Batang, Bintan, Rabu siang (1/4)/Ist

Bisnis

Bupati Bintan: 39 WN China Meresahkan Masyarakat

RABU, 01 APRIL 2020 | 16:41 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Bupati Bintan, Apri Sujadi, mengambil tindakan tegas terhadap 39 warganegara China yang ingin bekerja di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang.

Kesemua WN China itu diperintahkan untuk angkat kaki hari Kamis besok (2/4).

Penegasan itu disampaikan Apri Sujadi melalui video confrence di PT BAI KEK Galang Batang, Bintan, Rabu siang (1/4).


Menurut Bupati Bintan, sebanyak 39 WN China itu masuk ke Kabupaten Bintan melalui Pelabuhan Bulang Linggi, Tanjunguban, Selasa (31/3).

“Secara protokol kesehatan, 39 WNA tersebut tetap dilakukan rapid test Covid-19, sesudahnya saya minta kepada PT BAI untuk memulangkan mereka (TKA) kembali, karena sudah menimbulkan keresahan di masyarakat," ujarnya seperti dikutip dari jaringan RMOL, Batam Today.

Sementara Ketua Administrator KEK Galang Batang, Hasfarizal Handra, menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan ke-39 WN China yang masuk ke PT BAI Galang Batang telah memenuhi syarat administrasi keimigrasian dan prosedur karantina kesehatan.

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri didapati bahwa TKA yang akan berkerja di PT BAI belum melengkapi dokumen tenaga kerja.

PT BAI juga belum memiliki Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).

“Sesuai dengan UU13/2003 tentang Ketenagakerjaan, mereka harus dikembalikan dan tidak boleh berada dilokasi PT BAI hingga memenuhi prosedur persyaratan sebagai TKA. Dimana teknis pengembalian diserahkan ke PT BAI yang bekerjasama dengan aparat keamanan TNI dan Polri, terhitung mulai besok untuk melengkapi dokumen yang sah sebagai TKA,” tutupnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya