Berita

Bupati Bintan, Apri Sujadi, PT BAI KEK Galang Batang, Bintan, Rabu siang (1/4)/Ist

Bisnis

Bupati Bintan: 39 WN China Meresahkan Masyarakat

RABU, 01 APRIL 2020 | 16:41 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Bupati Bintan, Apri Sujadi, mengambil tindakan tegas terhadap 39 warganegara China yang ingin bekerja di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang.

Kesemua WN China itu diperintahkan untuk angkat kaki hari Kamis besok (2/4).

Penegasan itu disampaikan Apri Sujadi melalui video confrence di PT BAI KEK Galang Batang, Bintan, Rabu siang (1/4).


Menurut Bupati Bintan, sebanyak 39 WN China itu masuk ke Kabupaten Bintan melalui Pelabuhan Bulang Linggi, Tanjunguban, Selasa (31/3).

“Secara protokol kesehatan, 39 WNA tersebut tetap dilakukan rapid test Covid-19, sesudahnya saya minta kepada PT BAI untuk memulangkan mereka (TKA) kembali, karena sudah menimbulkan keresahan di masyarakat," ujarnya seperti dikutip dari jaringan RMOL, Batam Today.

Sementara Ketua Administrator KEK Galang Batang, Hasfarizal Handra, menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan ke-39 WN China yang masuk ke PT BAI Galang Batang telah memenuhi syarat administrasi keimigrasian dan prosedur karantina kesehatan.

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri didapati bahwa TKA yang akan berkerja di PT BAI belum melengkapi dokumen tenaga kerja.

PT BAI juga belum memiliki Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).

“Sesuai dengan UU13/2003 tentang Ketenagakerjaan, mereka harus dikembalikan dan tidak boleh berada dilokasi PT BAI hingga memenuhi prosedur persyaratan sebagai TKA. Dimana teknis pengembalian diserahkan ke PT BAI yang bekerjasama dengan aparat keamanan TNI dan Polri, terhitung mulai besok untuk melengkapi dokumen yang sah sebagai TKA,” tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya