Berita

DPD RI/Net

Politik

DPD Dukung Langkah Lanjutan Pemerintah Keluarkan PP PSBB

RABU, 01 APRIL 2020 | 14:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendukung langkah lanjutan pemerintah dalam rangka penanganan dan penanggulangan pandemik virus corona (Covid-19) dengan mengeluarkan PP 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sebagai implementasi dari UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Demikian disampaikan pimpinan DPD tertanda Wakil Ketua DPD, Nono Sampono dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (1/4).

Mempertimbangkan fakta-fakta saat ini, sebanyak 1.528 orang terpapar Covid-19, dinyatakan sembuh 81 orang, dan meninggal dunia 136 orang, serta data-data dari berbagai negara yang terus mengalami peningkatan dampak Covid-19.


Disamping itu masih ada masyarakat Indonesia yang tidak patuh aturan, tidak disiplin, bahkan menyepelekan masalah, yang bisa berakibat terjadinya peningkatan eskalasi sosial atau kamtibmas, DPD mendorong pemerintah perlu mempersiapkan langkah tegas untuk dapat mengatasinya, dengan menggunakan landasan hukum yang sudah ada, seperti membuat Perppu atau bahkan menerapkan UU Darurat Sipil.

DPD juga menghimbau pemerintah agar tetap menyiapkan logistik dan dana yang cukup untuk mengantisipasi meluasnya dampak pandemik Covid-19,  serta secara khusus memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat bawah dalam bentuk bantuan langsung.

Pemerintah dapat mendelegasikan kewenangan penanganan dan penanggulangan Covid-19 kepada pemerintah daerah. Kecuali daerah-daerah yang kondisinya berat dan memiliki kekhususan seperti DKI Jakarta, pemerintah pusat tetap melakukan pendampingan, penanganan dan pengendalian secara langsung.

Soal pelaksanaan Pilkada serentak 2020, DPD sepakat dengan opsi penundaan tahapan dan pelaksanaan.

Poin selanjutnya, tambah Nono Sampono, pemerintah dihimbau untuk menyiapkan infrastruktur, sarana dan prasarana yang memadai guna mengantisipasi kemungkinan dampak Covid-19 yang lebih luas, serta secara khusus memperhatikan kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan tenaga medis di lapangan.

"Memberikan tugas kepada seluruh anggota DPD RI yang tersebar di dapil masing-masing untuk melakukan pengawasan dan memonitor hal-hal tersebut di atas serta mendukung pemerintah daerah dalam upaya penanganan dan penanggulangan Covid-19," tutupnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Pernyataan Eggi Sebut Akhlak Jokowi Baik jadi Bulan-bulanan Warganet

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:40

Senyum Walikota Madiun

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:19

Rapim Kemhan-TNI 2026 Tekankan Sishankamrata sebagai Kekuatan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:55

Legislator PKS Dorong Penyaluran KUR Pekerja Migran Tepat Waktu

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:35

Digiring ke Gedung KPK, Walikota Madiun Malah Minta Didoakan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:20

Bencana Menerjang, BUMN Datang

Senin, 19 Januari 2026 | 23:55

Polisi Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis Senilai Rp2 Miliar

Senin, 19 Januari 2026 | 23:37

Mantan Jubir KPK Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum Unair

Senin, 19 Januari 2026 | 23:11

Napi Bebas Pakai Gawai di Lapas Bukan Kelalaian Biasa

Senin, 19 Januari 2026 | 23:02

Walikota Madiun Maidi Dkk Tiba di Gedung KPK, Sebagian Lewat Belakang

Senin, 19 Januari 2026 | 22:46

Selengkapnya