Berita

DPD RI/Net

Politik

DPD Dukung Langkah Lanjutan Pemerintah Keluarkan PP PSBB

RABU, 01 APRIL 2020 | 14:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendukung langkah lanjutan pemerintah dalam rangka penanganan dan penanggulangan pandemik virus corona (Covid-19) dengan mengeluarkan PP 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sebagai implementasi dari UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Demikian disampaikan pimpinan DPD tertanda Wakil Ketua DPD, Nono Sampono dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (1/4).

Mempertimbangkan fakta-fakta saat ini, sebanyak 1.528 orang terpapar Covid-19, dinyatakan sembuh 81 orang, dan meninggal dunia 136 orang, serta data-data dari berbagai negara yang terus mengalami peningkatan dampak Covid-19.


Disamping itu masih ada masyarakat Indonesia yang tidak patuh aturan, tidak disiplin, bahkan menyepelekan masalah, yang bisa berakibat terjadinya peningkatan eskalasi sosial atau kamtibmas, DPD mendorong pemerintah perlu mempersiapkan langkah tegas untuk dapat mengatasinya, dengan menggunakan landasan hukum yang sudah ada, seperti membuat Perppu atau bahkan menerapkan UU Darurat Sipil.

DPD juga menghimbau pemerintah agar tetap menyiapkan logistik dan dana yang cukup untuk mengantisipasi meluasnya dampak pandemik Covid-19,  serta secara khusus memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat bawah dalam bentuk bantuan langsung.

Pemerintah dapat mendelegasikan kewenangan penanganan dan penanggulangan Covid-19 kepada pemerintah daerah. Kecuali daerah-daerah yang kondisinya berat dan memiliki kekhususan seperti DKI Jakarta, pemerintah pusat tetap melakukan pendampingan, penanganan dan pengendalian secara langsung.

Soal pelaksanaan Pilkada serentak 2020, DPD sepakat dengan opsi penundaan tahapan dan pelaksanaan.

Poin selanjutnya, tambah Nono Sampono, pemerintah dihimbau untuk menyiapkan infrastruktur, sarana dan prasarana yang memadai guna mengantisipasi kemungkinan dampak Covid-19 yang lebih luas, serta secara khusus memperhatikan kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan tenaga medis di lapangan.

"Memberikan tugas kepada seluruh anggota DPD RI yang tersebar di dapil masing-masing untuk melakukan pengawasan dan memonitor hal-hal tersebut di atas serta mendukung pemerintah daerah dalam upaya penanganan dan penanggulangan Covid-19," tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya