Berita

Didik J. Rachbini/Net

Bisnis

Tidak Perlu Utang, Ada Rp 400 Triliun Di Laci Kementerian Dan Lembaga Pusat-Daerah Yang Bisa Dipakai

RABU, 01 APRIL 2020 | 13:11 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pada periode Januari 2020, utang luar negeri Indonesia sudah mencapai 410,8 miliar dolar AS atau setara Rp. 6 ribu triliun.

Adapun rinciannya utang luar negeri dalam sektor publik sebesar 207,8 miliar dolar AS, dan utang luar negeri sektor swasta termasuk BUMN sebesar 203,0 miliar dolar AS.

Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Didik J. Rachbini, mengatakan, utang pada pemerintahan Presiden Joko Widodo  tidak bisa dihambat. Apalagi dalam keadaan kritis seperti saat ini, pendemik virus corona baru (Covid-19).


"Apalagi jiga tidak ada orang bicara, bisa jadi kesempatan," ucap Didik saat ditanya Kantor Berita Politik RMOL lewat video conference mengenai pelebaran defisit 5,07 persen, Rabu (1/4).

Masa-masa seperti itu, pemerintah juga harus bisa mengefisiensi anggaran. Tidak menambah untung sebanyak-banyaknya, dan menggunakan anggaran untuk penanggulangan Covid-19 dengan tepat sasaran.

Presiden Joko Widodo menggelontorkan anggaran untuk mengatasi Covid-19 melalui APBN 2020 sebesar Rp. 405,1 triliun.

Didik menambahkan, pemerintah bisa saja tidak utang, terdapat dana ratusan triliun di laci-laci kementerian dan lembaga yang tidak terpakai. Dana itu bisa dioptimalkan pemerintah guna memberikan stimulus ekonomi.

"Saya mengatakan ada dana tak terpakai sebesar Rp. 400 triliun di setiap departemen dan lembaga baik di pusat maupun daerah yang tak perlu. Jadi tidak perlu lagi menganggarkan Rp. 400 triliun itu diambil taruh dan masukkan. Gerakkan lagi untuk efisiensi," tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya