Berita

JIwasraya/Net

Bisnis

Angin Segar, Pembayaran Nasabah Jiwasraya Akhirnya Cair Juga

RABU, 01 APRIL 2020 | 07:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Jiwasraya mencairkan pembayaran pertama kepada 15 ribu nasabah polis tradisional. Pembayaran ini telah sesuai dengan janji Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyatakan pemegang polis tradisional akan menjadi prioritas dalam pembayaran.

Pengamat Ekonomi Piter Abdullah menyambut baik kabar itu. Ia menilai pencairan dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) membawa angin segar bagi perekonomian Indonesia, khususnya industri asuransi nasional.
"Kita menyambut baik pencairan dana nasabah Jiwasraya ini. Pencairan ini setidaknya bisa menahan ketidakpercayaan pada industri asuransi," kata Piter dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 31 Maret 2020.

Pencairan dana nasabah ini juga akan memberikan optimisme dan mengembalikan kepercayaan publik bahwa dunia asuransi Indonesia menunjukkan perbaikan.

Pencairan dana nasabah ini juga akan memberikan optimisme dan mengembalikan kepercayaan publik bahwa dunia asuransi Indonesia menunjukkan perbaikan.

Meski demikian, Piter tidak menampik, pembenahan kasus Jiwasraya masih harus memakan waktu yang cukup lama. Namun, setidaknya, Jiwasraya telah berupaya menepati janjinya.

Jiwasraya masih harus membayar dana nasabah yang lainnya, yang harus segera diselesaikan. Jika Jiwasraya dapat melakukan pembayaran dan pencairan dana dengan lancar serta menyelesaikan satu persatu masalahnya, kepercayaan publik pun akan kembali.

"Kita harapkan pencairan ini kemudian berlanjut sehingga semua klaim nasabah bisa dibayarkan," harap Piter.

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) siap membayarkan klaim nasabah pemegang polis tradisional yang sudah jatuh tempo. Pembayaran klaim nasabah tahap pertama ditetapkan senilai Rp 470 miliar.

"Pembayaran polis jatuh tempo dan sudah diverifikasi, karena terbatasnya dana, dilakukan ke pemgang polis tradisional yang relatif kecil. Ini menunjukkan kehadiran pemerintah untuk selesaikan (masalah) Jiwasraya," kata Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko, melalui video conference,  Selasa (31/3).

Dana sebesar Rp 470 miliar bersumber dari likuidiasi aset finansial yang masih bisa likuidasi.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya